KATASUKABUMI.com — Keramaian sebuah kegiatan tidak serta-merta menjadi ukuran keberhasilan menjaga ketertiban. Justru setelah kerumunan bubar, tanggung jawab menjaga keamanan masyarakat diuji. Hal inilah yang menjadi sorotan Jaringan Mahasiswa Sukabumi terkait pentingnya langkah mitigasi dan pengawasan pasca-kegiatan nonton bareng (nobar) di wilayah Kota Sukabumi.
Melalui Sekretaris Jenderalnya, Ervan Aprilia Maulana, Jaringan Mahasiswa Sukabumi mempertanyakan sejauh mana langkah antisipasi yang dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif setelah kegiatan tersebut berakhir.
Menurut Ervan, pengamanan kegiatan yang melibatkan banyak orang seharusnya tidak hanya berfokus pada saat acara berlangsung, tetapi juga mencakup kondisi setelah kegiatan selesai.
“Pertanyaannya, sejauh mana langkah mitigasi yang dilakukan kepolisian untuk memastikan situasi tetap kondusif setelah kegiatan nobar selesai? Jangan sampai kita baru sibuk membicarakan keamanan setelah muncul persoalan. Bukankah pencegahan seharusnya menjadi bagian penting dari tugas menjaga ketertiban masyarakat?” ujar Ervan kepada katasukabumi.com (29/10/2026)
Ia menegaskan, sorotan tersebut bukan bertujuan menyudutkan institusi kepolisian, melainkan mendorong agar upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dilakukan secara lebih terukur, responsif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan sebuah kegiatan tidak cukup dinilai dari kelancaran acara atau banyaknya peserta yang hadir. Kondisi lingkungan setelah kegiatan berakhir juga harus menjadi bagian dari evaluasi, terutama untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
“Jangan sampai keberhasilan sebuah kegiatan hanya diukur dari ramainya peserta dan meriahnya acara, sementara kondisi setelahnya luput dari perhatian. Ketertiban umum bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan masyarakat yang harus benar-benar dijaga,” tegasnya.
Dorong Evaluasi dan Penguatan Langkah Preventif
Ervan menilai, menjaga kondusivitas merupakan tanggung jawab bersama. Penyelenggara kegiatan, kelompok suporter, peserta nobar, hingga masyarakat harus ikut menjaga ketertiban dan menghormati hak pengguna ruang publik lainnya.
Meski demikian, ia menilai Polres Sukabumi Kota memiliki peran penting dalam memperkuat langkah preventif, membangun komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat, serta mengevaluasi pola pengamanan apabila ditemukan persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Koordinasi antarpihak, lanjutnya, perlu dibangun sejak sebelum kegiatan berlangsung hingga seluruh rangkaian acara selesai. Pendekatan persuasif juga harus dikedepankan, tanpa mengesampingkan penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran..
“Jangan hanya masyarakat yang terus-menerus diminta menjaga kondusivitas, sementara efektivitas langkah pencegahan tidak pernah menjadi bahan evaluasi. Kita perlu melihat persoalan ini secara objektif: apa yang sudah dilakukan, apa yang perlu diperbaiki, dan bagaimana memastikan kejadian yang mengganggu ketertiban tidak terulang,” ungkap Ervan.
Jaringan Mahasiswa Sukabumi pun mendorong Polres Sukabumi Kota membuka ruang komunikasi dan evaluasi bersama berbagai elemen masyarakat. Dengan demikian, upaya menjaga keamanan tidak berhenti pada imbauan, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ervan juga mengingatkan bahwa solidaritas dan kebersamaan seharusnya menjadi kekuatan untuk menciptakan suasana kota yang aman, bukan alasan untuk mengabaikan kepentingan publik.
“Solidaritas itu penting, tetapi menghormati hak masyarakat jauh lebih mendasar. Jangan sampai kita begitu lantang berbicara tentang kebersamaan, tetapi lupa bahwa jalanan, ruang publik, dan rasa aman bukan milik satu kelompok saja,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Ervan menegaskan bahwa kondusivitas Kota Sukabumi membutuhkan komitmen nyata dari seluruh pihak. Evaluasi pengamanan pasca-nobar diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan, meningkatkan koordinasi, dan membangun kesadaran kolektif.
“Kota yang kondusif tidak lahir dari banyaknya imbauan, tetapi dari keseriusan semua pihak dalam menjalankan tanggung jawabnya. Kepolisian harus hadir dalam pencegahan, masyarakat harus berperan dalam menjaga ketertiban, dan setiap kelompok harus memahami bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batas ketika bersinggungan dengan hak orang lain,” pungkasnya. (R)
