Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Senin,13 Juli 2026 | 18:20 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home News

Bawaslu Kabupaten Sukabumi Buka Pendaftaran Panwaslu, Simak Jadwal dan Syaratnya!

Redaksi by Redaksi
Mei 19, 2024
in News, Politik
0 0
0
Bawaslu Kabupaten Sukabumi Buka Pendaftaran Panwaslu, Simak Jadwal dan Syaratnya!
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi telah membuka pendaftaran atau rekrutmen calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa. Rekrutmen Panwaslu kali ini dilakukan untuk mengawal perhelatan Pilkada Serentak 2024.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat pada Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Fahmi Setia Dwi Nugraha, mengatakan penerimaan berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa akan dilakukan pada Sabtu 18 Mei.

“Sesuai jadwal, mulai besok 18 Mei hingga 21 Mei kami akan melakukan penerimaan, penelitian, dan verifikasi berkas administrasi,” ujar Fahmi dalam keterangan yang diterima redaksi, belum lama ini.

Baca Juga: 80 Relawan Deklarasi Dukung Iyos Somantri Jadi Bupati

Fahmi mengatakan, pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa sudah melalui beberapa tahapan. Diantaranya sosialiasi terkait tata cara pembentukan Panwaslu Keluraha/Desa yang diikuti Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota pada 13-14 Mei.

Selanjutnya Bawaslu Kabupaten Sukabumi juga sudah mengumumkan pendaftaran serta penjaringan calon Panwaslu Kelurahan/Desa kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda di wilayah. Tahapan ini berlangsung 15-17 Mei.

Lebih lanjut Fahmi menjelaskan pihaknya sudah menyebarkan informasi secara daring terkait persyaratan calon, juga dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran. Adapun beberapa dokumen yang diperlukan diantaranya daftar riwayat hidup, surat izin atasan, surat lamaran, dan surat pernyataan bermaterai.

Baca Juga: 35 Anggota DPRD Terpilih Di Tetapkan KPU Kota Sukabumi

“Penerimaan berkas persyaratan dilakukan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sukabumi mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB,” kata dia.

Setelah pendaftaran, Bawaslu Kabupaten Sukabumi akan mengumumkan hasil penelitian administrasi pada 25 Mei. Calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa juga harus mengikuti tes wawancara yang akan diselenggarakan 27-28 Mei. (*).

Tags: Bawaslukabupaten sukabumiPPK
Previous Post

80 Relawan Deklarasi Dukung Iyos Somantri Jadi Bupati

Next Post

Bawaslu Kabupaten Sukabumi Lantik 141 Panwascam

Next Post
Bawaslu Kabupaten Sukabumi Lantik 141 Panwascam

Bawaslu Kabupaten Sukabumi Lantik 141 Panwascam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kunjungan Perdana, Kakanwil Ditjenpas Jabar Laksanakan Monev di Lapas Sukabumi
  • Baca dengan Tartil, Hidup Mulia Bersama Al-Qur’an, Iyus Yusuf Apresiasi Wisuda Tahsin se-Kota Sukabumi
  • Ivan Alghifari Kritik DPRD Kota Sukabumi: Jangan Takut PAW Jika Benar-Benar Bekerja untuk Rakyat
  • Vega Sukmayudha Pasang Badan untuk Korban Alpindo: Jangan Biarkan Rakyat Berjuang Sendiri
  • Aksi AKBAR 2626 Hadiahi Wali Kota Sukabumi Piagam “Penguasa Sombong”, Tampar Keras Kekuasaan di Balai Kota

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram