Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Rabu,27 Mei 2026 | 14:54 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Dinkes Kota Sukabumi Terapkan Sistem E-Retribusi, Ini Tujuannya!

admin by admin
Januari 11, 2025
in Headline
0 0
0
Dinkes Kota Sukabumi Sambut Inovasi Kemenkes untuk Menurunkan Kasus DBD

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah saat di wawancarai awak media

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMI – Dinas Kesehatan (Dinkes) menjadi satu-satunya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang sudah menerapkan sistem e-retribusi sebagai bagian dari digitalisasi keuangan.

Layanan ini telah berjalan sejak 2024 dan diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi.

Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah, mengatakan bahwa sistem e-retribusi sudah berjalan di 16 UPTD Pelayanan Kesehatan. Rinciannya, 15 puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Dengan kata lain, masyarakat tak perlu lagi membayar dengan uang tunai saat menggunakan layanan di 16 fasilitas kesehatan tersebut.

“E-retribusi sangat menunjang peningkatan PAD di Kota Sukabumi karena masyarakat dimudahkan dalam melakukan pembayaran atau transaksi. Sistem digital ini juga akan menekan potensi kebocoran dan menertibkan skema pemungutan sehingga masuk ke kas daerah secara optimal,” ujar Reni, pada Sabtu (11/1/2025).

Diketahui, e-retribusi diluncurkan pada 2021 dan pelaksanaannya bekerja sama dengan bjb cabang Sukabumi. Upaya digitalisasi keuangan dan ekonomi ini menunjukkan komitmen Pemkot Sukabumi, khususnya Dinkes, dalam mewujudkan smart government.

“InsyaAllah akan terus kami maksimalkan penerapannya,” ucap Reni.

Dalam keterangan yang disampaikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) pada laporan monitoring dan evaluasi pengelolaan PAD, Dinkes adalah salah satu SKPD pengelola retribusi yang berkontribusi dalam peningkatan championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Sukabumi.

Pada rekapitulasi itu, peningkatan elektronifikasi terhadap penerimaan PAD di Kota Sukabumi meningkat sebesar 22,81 persen, dibandingkan tahun 2023. Sehingga tahun 2024 Kota Sukabumi menduduki peringkat ke-6 pada Championship TP2DD wilayah Jawa-Bali.

Tags: DinkesDinkes Kota Sukabumikota sukabumiPAD Kota SukabumiPendapatan Asli DaerahSistem E-Retribusi
Previous Post

Sepanjang 2024, Dinkes Kota Sukabumi Raih Kesuksesan Program dan Penghargaan

Next Post

Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Kabupaten Sukabumi

Next Post
Pj Sekda Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, memimpin rapat pemantapan penyaluran donasi bencana Kabupaten Sukabumi ke-2, yang digelar di ruper Setda Kota Sukabumi, pada Senin (13/1/2025).

Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Kabupaten Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pergunu Dorong Perda Ponpes, Kota Sukabumi Jangan Hanya Bangga Jadi Kota Santri
  • FK RT-RW Kota Sukabumi : Semakin Diredam Akan Semakin Melawan
  • Kota Santri Tapi Belum Punya Perda Pesantren, Pemkot Sukabumi Mulai Buka Suara
  • Polres Sukabumi Kota Distribusikan Hewan Qurban untuk Puluhan Penerima Manfaat
  • KH. Misbahul Alam : Pesantren Jangan Hanya Dipakai Simbol Kota Santri

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram