KATASUKABUMI.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi melakukan monitoring harga dan ketersedian bahan pokok penting (Bapokting) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, pada Jumat (21/3/2025).
Hasil monitoring yang dilakukan di Pasar Gudang Kota Sukabumi itu harga bapokting terpantau relatif stabil dan pasokannya menjelang Idul Fitri dipastikan aman.
“Alhamdulillah harga barang kebutuhan pokok masyarakat menjelang Idul Fitri di Kota Sukabumi relatif stabil,” ujar Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, kepada awak media.
Ia menyampaikan, saat ini harga cabai rawit perkilogram itu sebesar Rp 100 ribu dan sudah berlangsung selama tiga bulan. Selain itu, harga cabai merah ada kenaikan, namun hal ini dinilai normal. Kondisi itu pun terjadi pada bawang putih yang naik sekiar Rp 2 ribu per kilogram, dan bawang merah juga sama yang dianggap masih normal.
“Ya yntuk harga daging sapi tidak ada kenaikan harga. Termasuk harga beras dan minyak goreng, daging ayam dan telur ayam juga tidak mengalami kenaikan,” jelasnya.
Menurutnya, di bulan Ramadan itu memang ada sedikit kenaikan harga, namun hal ini dianggap normal, misalnya dari Rp 38 ribu menjadi Rp 40 ribu perkilogram. Kendati demikian hal itu dianggap berpengaruh ketika harganya naik dari Rp 38 ribu ke Rp 100 ribu, sehingga kini masih dibatas toleransi.
“Khusus Minyakita, mungkin karena ada pengurangan volume sehingga sudah satu minggu tidak ada pasokan. Sebenarnya, masyarakat masih menunggu pasokan karena selisih harga dengan yang lain sekitar Rp 3 ribu. Intinya, pasokan sembako aman menjelamg Idul Fitri dan jaminan Wali Kota akan memantau,” tegasnya.
Ia menilai yang kurang terkait daya beli masyarakar berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga pihaknya akan membuat simulasi agar daya beli meningkat guna menggenjot PAD. Pasalnya, untuk meningkatkan konsumsi itu adalah APBD, dan APBD itu dari PAD.
“Terkait investasi nanti akan berdampak pada PAD. Pada 2024 besaran PAD sebesar Rp 400 miliar dan bagaimana naik ke Rp 800 miliar, yaitu bekerjasama dengan semua stakeholder, termasuk perusahaan harus berizin dan membayar pajak, kalau melanggar akan ditindak sesuai konstitusi,” pungkasnya. (Boy)

