KATASUKABUMI.com – Halaman Balai Kota Sukabumi, Jum’at (26/6/2026), menjadi saksi ketika sekelompok massa yang tergabung dalam Aksi Bela Rakyat (AKBAR) 2626 menyerahkan sebuah piagam penghargaan bernada satir kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Bukan piagam prestasi, bukan pula apresiasi atas keberhasilan pembangunan. Piagam itu justru bertuliskan: “Wali Kota Sukabumi sebagai Penguasa yang Sombong.”
Piagam tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, mewakili Wali Kota yang tidak menemui massa aksi.
Bagi para demonstran, ketidakhadiran kepala daerah di hadapan rakyat yang datang membawa aspirasi bukan sekadar persoalan teknis. Ia dianggap sebagai simbol renggangnya komunikasi antara penguasa dan rakyat yang dipimpinnya.
Massa menilai, pemerintah terlalu sering berbicara tentang capaian, tetapi terlalu sedikit menyediakan ruang untuk mendengar. Akibatnya, kritik yang semestinya menjadi vitamin demokrasi justru dipandang sebagai gangguan.
Piagam satir itu pun menjadi bahasa politik jalanan, cara rakyat menyampaikan kekecewaan ketika saluran komunikasi formal dirasa tidak lagi cukup.
Salah satu orator dalam orasinya, Sah Arief menegaskan bahwa jabatan politik bukanlah mahkota yang membuat seorang pemimpin kebal dari kritik. Sebaliknya, semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula kewajibannya untuk membuka telinga terhadap suara masyarakat.
“Rakyat tidak menuntut untuk selalu dituruti. Rakyat hanya ingin didengar,” ujarnya saat orasi.
Menurutnya peristiwa tersebut menjadi ironi tersendiri. Sebab, di negeri yang mengaku demokratis, masih ada jarak yang terasa begitu lebar antara pemimpin dan mereka yang dipimpin.
Demokrasi hidup ketika pemimpin bersedia turun dari singgasananya, berdiri sejajar dengan rakyat, mendengar kemarahan mereka, lalu menjawabnya dengan kebijakan, bukan dengan keheningan.
“Karena sesungguhnya, penguasa tidak menjadi sombong ketika dikritik. Penguasa menjadi sombong ketika merasa tidak lagi perlu mendengar rakyat.” Tegas Arif.

