KATASUKABUMI.com – Jalanan kembali menjadi ruang pengaduan rakyat. Di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (26/6), massa yang tergabung dalam Aksi Bela Rakyat (AKBAR) 2626 tidak hanya menyuarakan kritik terhadap jalannya pemerintahan daerah. Mereka juga membawa luka lama yang hingga kini belum sepenuhnya sembuh, nasib para korban PT Alpindo Mega Baja.
Di tengah orasi yang silih berganti, aktivis Sukabumi, Vega Sukmayudha, berdiri menyuarakan satu hal yang menurutnya tak boleh terus diabaikan yaitu hak-hak para korban Alpindo yang hingga hari ini masih menanti kepastian.
Menurut Vega, banyak korban PT Al menghubunginya melalui telepon, pesan singkat hingga media sosial. Mereka datang bukan membawa kemarahan, melainkan harapan agar masih ada ruang keadilan yang tersisa.
“Para korban Alpindo harus diberikan ruang di DPRD Kota Sukabumi. Jangan sampai rakyat yang mencari keadilan justru dibiarkan berjalan sendiri. Apalagi di antara mereka banyak warga Kota Sukabumi, mereka menuntut hak yang menurut para korban belum dibayarkan hingga saat ini, saat Ayep Zaki memimpin perusahaan tersebut. ” tegas Vega di hadapan massa dan anggota DPRD yang hadir.
Bagi Vega, DPRD tidak boleh hanya menjadi gedung megah tempat lahirnya berbagai keputusan politik. Lebih dari itu, DPRD harus menjadi rumah bagi rakyat yang sedang mencari jawaban atas hak-haknya yang belum terpenuhi.
Ia juga meminta media dan aparat penegak hukum terus mengawal proses hukum yang berkaitan dengan persoalan tersebut agar tidak berhenti di tengah jalan.
“Saya pasang badan untuk para korban Alpindo, karena ini menyangkut hak-hak masyarakat yang hingga kini belum terselesaikan. Mereka menuntut hak yang menurut pengakuan para korban belum dibayarkan saat Ayep Zaki memimpin perusahaan tersebut,” ujarnya.
Selain menyinggung persoalan Alpindo, Vega turut meminta DPRD tetap solid mengawal aspirasi masyarakat, termasuk terkait wacana hak angket yang belakangan menjadi perhatian publik.
Ia berharap proses tersebut dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau masyarakat. Sebab, menurutnya, rakyat berhak mengetahui sejauh mana suara mereka diperjuangkan di ruang-ruang politik.
“Ini aspirasi masyarakat yang sudah hampir satu bulan disuarakan. Ketika paripurna digelar nanti, undang kami. Biarkan rakyat menyaksikan sendiri bagaimana aspirasi itu diperjuangkan,” katanya.
Sebab demokrasi tidak hanya hidup di bilik suara, tetapi juga di ruang sidang, di jalanan, dan di telinga para pemegang kekuasaan.
Karena sesungguhnya, rakyat tidak pernah menuntut untuk selalu dimenangkan. Rakyat hanya ingin didengar. Dan ketika rakyat harus berulang kali turun ke jalan untuk didengar, mungkin ada sesuatu yang sedang tidak baik-baik saja dalam cara kekuasaan mendengarkan. (R)

