KATASUKABUMI.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi gencar melaksanakan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun 2025 ini rencananya ada sebanyak 235 unit rutilahu yang akan segera di bangun dan tersebar di 33 kelurahan Kota Sukabumi.
Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto, menjelaskan bahwa program ini didanai dari berbagai sumber, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi.
“Ya, kami berkomitmen untuk mendorong percepatan perbaikan hunian tidak layak melalui skema bantuan stimulan yang tepat sasaran,” kata Sony, kepada awak media, pada Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut dia membeberkan dan alokasi anggaran serta unit rutilahu yang akan dibangun tahun ini diantaranya, 175 unit berasal dari bantuan provinsi dengan skema stimulan Rp 20 juta per unit, lalu 60 unit dibiayai melalui APBD Kota Sukabumi.
“Kami juga telah mengusulkan 1.130 unit melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat. Jika disetujui, hal ini akan memberikan dampak signifikan dalam menekan angka rumah tidak layak huni,” ungkapnya.
Hal ini, sambung Sony, sebagai bentuk wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
“Kami juga mendorong partisipasi aktif warga dalam proses pembangunan agar hasilnya lebih optimal,” bebernya.
DPUTR Kota Sukabumi berharap, seluruh program ini dapat berjalan lancar sesuai target waktu dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai stakeholder demi menciptakan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi seluruh warga Kota Sukabumi.
“Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat menekan jumlah rutilahu yang ada saat ini,” pungkasnya. (Boy)

