Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Rabu,27 Mei 2026 | 10:38 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Audensi dengan DPRD, Pegawai Honorer Kota Sukabumi Tuntut Kesejahteraan dan Pengangkatan P3K

admin by admin
Mei 15, 2025
in Headline
0 0
0
Komisi I DPRD Kota Sukabumi saat menerima audiensi dari para pegawai honorer Pemkot Sukabumi di Gedung DPRD, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Istimewa.

Komisi I DPRD Kota Sukabumi saat menerima audiensi dari para pegawai honorer Pemkot Sukabumi di Gedung DPRD, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Puluhan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi (Pemkot) menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Kota Sukabumi pada Rabu, (14/5/2025).

Mereka menyampaikan dua aspirasi utama, yakni percepatan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan peningkatan kesejahteraan melalui penyesuaian gaji setara upah minimum kota (UMK).

Audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Didin Syarifudin.

Perwakilan pegawai honorer, Heru Wibisana, menyampaikan bahwa permintaan pengangkatan menjadi P3K didasari oleh keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang membuka peluang pengangkatan sebagai P3K Paruh Waktu bagi pegawai honorer yang tidak lulus dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN).

“Kami berharap proses pengangkatan ini bisa berlangsung dalam waktu enam bulan hingga satu tahun ke depan. Kami sudah mengikuti seleksi, tapi belum lulus, dan sekarang menunggu realisasi janji P3K Paruh Waktu,” ujarnya.

Selain itu, pegawai honorer juga menuntut kenaikan gaji agar setara dengan UMK Sukabumi. Mereka menilai bahwa beban kerja yang berat dan peran strategis di berbagai sektor tidak sebanding dengan penghasilan yang mereka terima saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme dan waktu pengajuan P3K Paruh Waktu.

“Sesuai aturan, yang tidak lulus seleksi CASN dapat diangkat sebagai P3K Paruh Waktu. Tapi untuk proses pengajuannya, kami masih menunggu instruksi resmi dari pusat. Kami tetap akan mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.

Didin berharap upaya Pemkot Sukabumi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat berdampak positif pada kesejahteraan pegawai honorer, termasuk penyesuaian gaji mereka.

“Mudah-mudahan dengan langkah-langkah yang dilakukan Wali Kota untuk meningkatkan PAD, bisa membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menegaskan bahwa pihak legislatif akan mengawal aspirasi para honorer ini. Ia menyebut bahwa DPRD akan menyampaikan tuntutan ini langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami akan bawa aspirasi ini ke pusat, khususnya terkait kepastian waktu pengangkatan P3K Paruh Waktu dan penyesuaian gaji. Rencananya, sekitar tanggal 19 Mei 2025 kami akan melakukan pertemuan dengan BKN dan Kemendagri,” kata Feri. (Boy)

Tags: AudensiDPRDKomisi I DPRD Kota Sukabumikota sukabumiPegawai Honorer
Previous Post

Mengubah KNPI Kabupaten Sukabumi Menjadi Lebih Baik, Iqbal Purwa Siap Memimpin

Next Post

Perkuat Peran Kecamatan, Kota Sukabumi Konsolidasikan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Next Post
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menghadiri Sosialisasi Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda tentang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025. Foto: Humas Pemkot Sukabumi.

Perkuat Peran Kecamatan, Kota Sukabumi Konsolidasikan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pergunu Dorong Perda Ponpes, Kota Sukabumi Jangan Hanya Bangga Jadi Kota Santri
  • FK RT-RW Kota Sukabumi : Semakin Diredam Akan Semakin Melawan
  • Kota Santri Tapi Belum Punya Perda Pesantren, Pemkot Sukabumi Mulai Buka Suara
  • Polres Sukabumi Kota Distribusikan Hewan Qurban untuk Puluhan Penerima Manfaat
  • KH. Misbahul Alam : Pesantren Jangan Hanya Dipakai Simbol Kota Santri

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram