Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Sabtu,13 Juni 2026 | 17:36 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Dinkes Kota Sukabumi Perkuat Layanan Rabies Lewat Inovasi SINAR

admin by admin
Juni 5, 2026
in Headline
0 0
0
Kantor Dinkes Kota Sukabumi, di Jalan Suryakencana, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole. Foto: Nuria Ariawan.

Kantor Dinkes Kota Sukabumi, di Jalan Suryakencana, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole. Foto: Nuria Ariawan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian rabies sebagai bagian dari dukungan terhadap target nasional Indonesia Bebas Rabies 2030.

Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah peluncuran inovasi Sistem Integrasi Penanganan Rabies (SINAR), yang dirancang untuk mempercepat dan mengintegrasikan penanganan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Denna Yuliavina, mengatakan inovasi SINAR dikembangkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan bagi korban gigitan hewan sekaligus memperkuat koordinasi antar fasilitas kesehatan dalam penanganan kasus rabies.

“Inovasi SINAR insyaallah akan diluncurkan pada minggu pertama Juni. Sistem ini dirancang agar masyarakat yang mengalami gigitan hewan penular rabies dapat memperoleh layanan medis secara cepat, terintegrasi, dan terstruktur sejak awal kejadian,” ujar Denna, belum ini.

Menurutnya, pengembangan SINAR merupakan respons terhadap meningkatnya laporan kasus gigitan hewan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data dari RSUD Al-Mulk sebagai rabies center utama di Kota Sukabumi, tercatat sebanyak 104 kasus gigitan hewan penular rabies terjadi selama periode Januari hingga Maret 2026.

Meski demikian, Denna menegaskan bahwa hingga saat ini Kota Sukabumi masih mempertahankan status bebas kasus rabies pada manusia.

“Data lima tahun terakhir menunjukkan kasus gigitan cukup banyak. Pada tahun 2026 saja sudah tercatat 104 kasus gigitan berdasarkan laporan RSUD Al-Mulk. Namun, alhamdulillah hingga saat ini tidak ada kasus positif rabies pada manusia,” katanya.

Untuk mendukung implementasi SINAR, Pemerintah Kota Sukabumi juga memperluas jaringan layanan penanganan rabies. Jika sebelumnya pelayanan terpusat di RSUD Al-Mulk, kini tiga puskesmas strategis turut dilibatkan sebagai fasilitas rujukan awal penanganan kasus gigitan hewan penular rabies.

Ketiga puskesmas tersebut yakni Puskesmas Sukabumi, Puskesmas Cipelang, dan Puskesmas Baros. Penambahan jaringan layanan ini diharapkan dapat mempercepat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan penanganan kasus di tingkat wilayah.

“Ini merupakan upaya bersama untuk menekan potensi kasus rabies di Kota Sukabumi dan memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang lebih dekat dan cepat,” ujar Denna.

Melalui inovasi SINAR, Dinkes Kota Sukabumi berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies serta pentingnya penanganan dini pascagigitan hewan dapat terus meningkat. Program ini juga diharapkan menjadi instrumen penting dalam mempertahankan status nol kasus rabies pada manusia di Kota Sukabumi.

“Semoga inovasi ini dapat memberikan hasil yang optimal dan membantu Kota Sukabumi tetap mempertahankan status zero kasus rabies pada manusia,” pungkasnya. (Baim)

Tags: Bebas Rabies 2030DinkesInovasi SINARkota sukabumiPerkuat Layanan RabiesRabies
Previous Post

Kota Sukabumi Dinobatkan sebagai Daerah Berprestasi dalam Pengendalian Inflasi

Next Post

FORMATUR MERASA DILANGKAHI, KISRUH KWARCAB PRAMUKA KOTA SUKABUMI MEMANAS

Next Post
FORMATUR MERASA DILANGKAHI, KISRUH KWARCAB PRAMUKA KOTA SUKABUMI MEMANAS

FORMATUR MERASA DILANGKAHI, KISRUH KWARCAB PRAMUKA KOTA SUKABUMI MEMANAS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • MUI Kota Sukabumi Mengaku Belum Pernah Dilibatkan dalam Program MBG Terkait Sertifikasi Halal
  • Dari Proses, Lahir Amanah: Yosep Pujianto Pimpin PKB Kota Sukabumi Periode 2026-2031
  • Menjaga Khidmat, Merawat Amanah: Hasim Adnan Kembali Pimpin PKB Kabupaten Sukabumi
  • Rojab: WTP Ke-12 Membanggakan, Tapi Bukan Berarti Pengelolaan Anggaran Tanpa Temuan
  • Di Tengah Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Raden Koesoemo Hutaripto Fokus Mencari Solusi

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram