KATASUKABUMI.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Sukabumi dalam agenda rapat kerja yang digelar di Ruang Pertemuan Bawah Dinkes Kota Sukabumi, Senin (3/8).
Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Ida Halimah. Turut hadir dalam pertemuan itu para kepala bidang, ketua tim, serta jajaran jabatan fungsional di lingkungan Dinkes Kota Sukabumi.
Rapat kerja membahas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengawasan Komisi III DPRD Kota Sukabumi terhadap berbagai program kerja Pemerintah Daerah, khususnya di sektor kesehatan.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih optimal.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, rapat juga dimanfaatkan untuk menindaklanjuti pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan arah kebijakan serta perencanaan pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Melalui forum ini, kedua belah pihak berkomitmen membangun sinergi dalam merumuskan program yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Sukabumi diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta memperkuat kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dinkes Kota Sukabumi menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan kesehatan yang berkelanjutan.
Dengan koordinasi yang baik, berbagai program kesehatan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kota Sukabumi. (Baim)

