Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Selasa,11 Agustus 2026 | 19:48 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Iyus Yusuf: Raperda Investasi Harus Beri Kepastian bagi Investor dan Manfaat bagi Masyarakat

Redaksi by Redaksi
Agustus 11, 2026
in Headline
0 0
0
Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Iyus Yusuf

Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Iyus Yusuf

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com– Investasi memang perlu diundang datang. Tetapi sebelum karpet merah digelar, pemerintah daerah perlu memastikan aturan mainnya terang: investor mendapatkan kepastian, sementara masyarakat tidak menjadi penonton di tanahnya sendiri.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Iyus Yusuf, saat ditemui Katasukabumi.com, menanggapi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait investasi di Kota Sukabumi, Selasa, (11/08/2026)

Menurut Iyus, pembahasan Raperda investasi harus menjadi momentum untuk membangun iklim investasi yang sehat, terbuka, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Kita tentu ingin investasi tumbuh di Kota Sukabumi. Tetapi Raperda ini jangan hanya bicara bagaimana menarik investor. Kita juga harus memastikan investasi yang masuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” ujar Iyus.

Ia mengatakan, kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Regulasi yang jelas akan memberikan rasa aman bagi investor sekaligus menjadi instrumen pemerintah dalam melakukan pengawasan.

“Investor membutuhkan kepastian aturan. Pemerintah juga membutuhkan instrumen untuk memastikan investasi berjalan sesuai ketentuan. Jadi keduanya harus berjalan bersama,” katanya.

Iyus menilai, Raperda tersebut juga perlu memperhatikan aspek kemudahan pelayanan. Proses perizinan dan pelayanan investasi harus dibuat sederhana, transparan, serta tidak menciptakan birokrasi yang berbelit-belit.
Namun, kemudahan tersebut menurutnya tidak boleh dimaknai sebagai pelonggaran pengawasan.

“Mudah bukan berarti bebas aturan. Pelayanan harus dipermudah, tetapi pengawasan tetap diperkuat. Kita ingin investor nyaman berusaha, tetapi kepentingan masyarakat dan aturan daerah juga harus terlindungi,” tegasnya.

Selain kepastian hukum dan kemudahan pelayanan, Iyus menilai manfaat investasi bagi masyarakat harus menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan Raperda.

Menurutnya, investasi idealnya mampu menciptakan lapangan pekerjaan, menggerakkan sektor usaha lokal, meningkatkan aktivitas ekonomi, serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Jangan sampai ukuran keberhasilan investasi hanya dilihat dari berapa besar modal yang masuk. Kita juga harus bertanya, berapa lapangan kerja yang tercipta, seberapa besar UMKM lokal ikut bergerak, dan apa manfaat ekonominya bagi masyarakat Kota Sukabumi,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD perlu memastikan Raperda investasi memiliki keseimbangan antara kemudahan berusaha, kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan kepentingan daerah.

“Kita ingin Kota Sukabumi menjadi daerah yang ramah investasi, tetapi juga ramah bagi masyarakatnya. Investor mendapatkan kepastian, pemerintah mendapatkan manfaat, dan masyarakat mendapatkan peluang ekonomi,” pungkas Iyus. (R)

Tags: Anggota DPRD Kota SukabumiFraksi PKBInvestasiIyus YusufKomisi I DPRD Kota SukabumiRaperda
Previous Post

BIAS 2026 Dimulai, Pemkot Sukabumi Ajak Orang Tua Lindungi Anak dari Penyakit Berbahaya

Next Post

Soal Pinjaman Daerah Rp240 Miliar, DPRD Kota Sukabumi Belum Beri Lampu Hijau

Next Post
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda. Foto: Istimewa

Soal Pinjaman Daerah Rp240 Miliar, DPRD Kota Sukabumi Belum Beri Lampu Hijau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Soal Pinjaman Daerah Rp240 Miliar, DPRD Kota Sukabumi Belum Beri Lampu Hijau
  • Iyus Yusuf: Raperda Investasi Harus Beri Kepastian bagi Investor dan Manfaat bagi Masyarakat
  • BIAS 2026 Dimulai, Pemkot Sukabumi Ajak Orang Tua Lindungi Anak dari Penyakit Berbahaya
  • Tunggakan Pajak Dilunasi, BPKPD dan Satpol PP Kota Sukabumi Cabut Stiker Peringatan di Resto Skilo
  • Sambut HUT RI ke-81, RSUD R. Syamsudin SH Beri Diskon Pendaftaran Klinik Eksekutif

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram