KATASUKABUMI.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat menggelar entry meeting bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi sebagai awal pelaksanaan pemeriksaan di lingkungan pemerintah daerah, termasuk RSUD R. Syamsudin, S.H.
Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi, Rabu (2/9). Entry meeting menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman antara tim pemeriksa BPK dan jajaran Pemkot Sukabumi terkait pelaksanaan pemeriksaan.
Ketua Tim BPK Perwakilan Jawa Barat, Abdurrahman, meminta dukungan penuh dari Pemkot Sukabumi selama proses pemeriksaan berlangsung. Dukungan khusus juga diharapkan diberikan oleh jajaran RSUD R. Syamsudin.
“Mohon dukungannya nanti dalam proses pemeriksaan yang kami lakukan sehingga kami dapat menjalankannya secara efektif dan bermaslahat bagi Kota Sukabumi,” ujar Abdurrahman.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H. Yanyan Rusyandi, Kepala Dinas Kesehatan Ida Halimah, Inspektur Yudi Yustiawan, serta Kepala BPKPD Sandra Teguh Utama.
Pemkot Sukabumi menilai pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan layanan publik berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan pentingnya penerapan prinsip kebenaran, kejujuran, dan keadilan dalam menjalankan pemerintahan.
Menurutnya, prinsip tersebut sejalan dengan semangat peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut menempatkan keadilan sebagai salah satu nilai penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sesuai dengan tagline kemerdekaan ke-81, mau tidak mau kita harus bersikap adil. Karena ini adalah amanat undang-undang,” tutur Ayep.
Ia menekankan, penyelenggaraan pemerintahan tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administratif. Transparansi dan integritas juga harus diterapkan dalam pengelolaan anggaran, aset daerah, hingga pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, proses pemeriksaan BPK diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan masukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Dengan dukungan seluruh jajaran Pemkot Sukabumi, pemeriksaan BPK Perwakilan Jawa Barat diharapkan berlangsung secara terbuka dan efektif.
Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola RSUD R. Syamsudin sekaligus penyelenggaraan pemerintahan Kota Sukabumi secara lebih luas. (Baim)

