KATA SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, akan segera mengucurkan anggaran sebesar RP450 juta untuk membangun 30 unit rumah yang terdampak bencana alam maupun kebakaran.
Jabatan Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Dinas PUTR Kota Sukabumi, Yusuf Chaery mengatakan, anggaran tersebut akan dialokasikan ke 18 kelurahan di Kota Sukabumi.
Diantaranya, Kelurahan Selabatu, Cikole, Cisarua, Subangjaya, Sindangpalai, Limusnunggal, Cikundul, Lembursitu, Citamiang, Gedongpanjang, Tipar, Gunungpuyuh, Karangtengah, Jayaraksa, Nyomplong, Sukakarya, Dayeuhluhur dan Warudoyong.
Rencananya pembangunan rumah itu bakal dimulai sejak Agustus sampai akhir Oktober 2023 mendatang.
“Realisasi pembangunan bakal dimulai pada bulan ini. Adapun, sumber anggaran tersebut yakni dari APBD Kota Sukabumi,” kata Yusuf kepada wartawan, Selasa (01/08/2023).
Selain itu lanjut Yusuf, petugas DPUTR juga sudah melakukan peninjauan terhadap puluhan rumah yang terdampak bencana tersebut. Adapun penyaluran anggaran bantuan tersebut dilakukan sesuai kerusakan yang dialami.
“Ya, kondisinya ada yang rusak ringan, sedang hingga rusak berat. Kami sejauh ini sudah melakukan pengecekan. Penyaluran bantuan pembangunan ini, sesuai kriteria kerusakan yang bervareasi mulai Rp10 sampai Rp20 juta,” terangnya.
Baca Juga: Nekat Tanam Ganja di Halaman Rumah, Tiga Pria Asal Citamiang Diringkus Polisi
Kendati demikian Yusuf berharap, dalam realisasinya warga sekitar dapat berperan serta membantu proses pembangunan, sehingga dengan anggaran yang cukup minim dapat menyelesaikan proses pembangunan.
“Memang setiap bantuan pembangunan harus ada swadayanya, sehingga dengan anggaran cukup minim pembangunan bisa terealisasi dengan lebih baik,” pungkasnya.
Reporter : Sandi