KATASUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, menggelar rapat paripurna tandatangani nota kesepakatan terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Penandatanganan yang dilakukan dalam rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, pada Kamis (18/01/2024).
Ia mengatakan, dalam penyusunan RPJPD, sudah dilakukan sejak September tahun 2023 lalu. Termasuk, pembentukan tim penyusun, kick-off meeting, bimbingan teknis, pengumpulan data capaian kinerja, penjaringan aspirasi masyarakat melalui media sosial, forum group discussion (FGD), dan forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD pada akhir Desember 2023.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Bappeda Kota Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah
“Penyusunan juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, akademisi, praktisi, dunia usaha, media, komunitas, hingga masyarakat luas,” ujar Kusmana.
Kendati demikian kata Kusmana, jika RPJPD Kota Sukabumi Tahun 2025-2045, memiliki 19 arah kebijakan dan 14 sasaran pokok, sesuai dengan tanggal kelahiran Kota Sukabumi pada 1-4-1914.
Sedangkan misi RPJPD tersebut, terfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, penyediaan infrastruktur merata, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang modern dan inovatif.
“RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045 mengusung visi Sukabumi Kota kreatif, Unggul, Berbudaya, dan berkelanjutan. Hal ini juga sesuai dengan visi nasional dan misi Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Baca Juga: Tekan Angka Stunting dan Kemiskinan, Bappeda Kota Sukabumi Launching Aplikasi SIAPDATE
Sementara itu, setelah penandatanaganan nota kesepakatan dilakukan, sambung Kusmana, rancangan awal RPJPD ini akan di konsultasikan ke Pemprov Jabar melalui Bappeda Provinsi Jabar. Setelah itu, nantinya juga akan ditetapkan kembali kembali oleh DPRD Kota Sukabumi.
“Jadi, RPJPD 2025-2045 ini juga, sebagai pedoman dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi oleh Wali Kota definitif,” ucapnya.
Di tempat yang sama hal senada juga diungkapkan oleh Wakil ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona. Ia menjelaskan, sebelum masuknya rancangan awal RPJPD 2025-2045 ini masuk ke DPRD Kota Sukabumi awal Januari 2024 kemarin.
Menurutnya, berbagai tahapan – tahapan pun sudah dilakukan oleh tim penyusun RPJPD. Salah satunya dengan melakukan dua kali konsultasi publik, dengan menghadirkan seluruh stakeholder yang ada di Kota Sukabumi, untuk menyerap dan menampung aspirasi, terkait rencana pembangunan 20 tahun kedepan.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah melaksanakan rapat paripurna, untuk penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJPD 2025-2045 antara DPRD dan Pemkot Sukabumi,” sinkatnya.
Reporter : Sandi