Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Kamis,27 Agustus 2026 | 22:55 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Edarkan Sabu di Lembursitu Kota Sukabumi, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
Oktober 5, 2023
in Headline, News
0 0
0
Edarkan Sabu di Lembursitu Kota Sukabumi, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Dua pemuda yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu saat memberikan keterangan kepada polisi.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATA SUKABUMI – BF (23) dan RA (26), dua pemuda asal Gunungguruh dan Citamiang Sukabumi diringkus Polisi usai kedapatan memiliki sejumlah paket narkoba jenis Sabu.

Keduanya diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota saat hendak mengedarkan barang haram tersebut di Jalan Pelabuhan Dua Lembursitu Kota Sukabumi, Sabtu (30/09/2023) sore lalu.

Dari kedua terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah paket narkoba jenis sabu siap edar seberat 10,44 Gram.

Baca Juga: Pesan PJ Wali Kota Sukabumi Pada Momentum HUT TNI ke 78

Selain itu, 3 paket sabu diamankan di lokasi penangkapan, sedangkan 2 paket sabu lainnya diamankan di rumah BF di Kampung Cipeundeuy Desa Kebonmanggu Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, Polisi juga mengamankan Satu unit timbangan digital, Dua unit telepon genggam, Satu alat hisap (bong) dan Satu unit sepeda motor.

Kepada Polisi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang kini telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) untuk diedarkan kembali di wilayah Kota Sukabumi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi membenarkan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu tersebut.

Baca Juga: Hadiri Seminar Nasional di Jakarta, Wabup Sukabumi Sepakati Antisipasi Perubahan Iklim

“Memang betul, kami berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yaitu saudara BF dan RA dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10,44 Gram,” ungkap Yudi pada Kamis (05/10/2023).

Ia menegaskan, saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota.

“Terhadap keduanya, kami jerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 132 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Baca Juga: Sekda Kota Sukabumi Minta Mahasiswa UMMI Berkontribusi Nyata dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Ia mengaku tidak bosan-bosannya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Bila ada masyarakat yang mengetahui atau melihat tindak pidana penyalahgunaan narkoba, bisa melaporkannya kepada kami melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” tukasnya. (*)

Tags: narkotika sabupengedarSatnrkoba Polres Sukabumi KOta
Previous Post

Pesan PJ Wali Kota Sukabumi Pada Momentum HUT TNI ke 78

Next Post

Puluhan Anggota Sapma PP Sukabumi Dikerahkan ke Pantai Cibutun Kecamatan Simpenan

Next Post
Puluhan Anggota Sapma PP Sukabumi Dikerahkan ke Pantai Cibutun Kecamatan Simpenan

Puluhan Anggota Sapma PP Sukabumi Dikerahkan ke Pantai Cibutun Kecamatan Simpenan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ketua PKC PMII Jabar Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Dorong Kemandirian Desa
  • Iyus Yusuf: Kemerdekaan Harus Terasa dalam Kehidupan Masyarakat
  • Kabar Baik HUT ke-81 RI, 4 Narapidana Lapas Sukabumi Langsung Bebas
  • Soal Pinjaman Daerah Rp240 Miliar, DPRD Kota Sukabumi Belum Beri Lampu Hijau
  • Iyus Yusuf: Raperda Investasi Harus Beri Kepastian bagi Investor dan Manfaat bagi Masyarakat

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram