KATA SUKABUMI – Satu unit mobil terlibat kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya RE Martadinata, tepatnya depan SD Penabur, Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Akibat insiden tersebut pengemudi yang diketahui bernama Muhamad Fakhri Firmansyah (19) warga Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kecamatan Cikole, mengalami luka dan harus mendapatkan penganan medis di RSUD R Syamsudin SH.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 1.00 WIB, bermula saat korban mengendarai mobil jenis Honda Brio bernomor polisi B 2266 SKB melaju dari Adipura menuju arah NBS.
Baca Juga: Sekda Kabupaten Sukabumi: Pentingnya Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Pekerja Kontruksi
Tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak pembatas jalan taman hingga kecelakaan pun tidak dapat terhindari.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Jajat Munajat menjelaskan, setelah mendapatkan laporan petugas Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota langsung terun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya saja kendaraan mengalami kerusakan dan korban luka-luka sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH,” jelas Jajat, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga: Wabup Sukabumi Ajak PULDAPII Wujudkan Hikmah dari Keragaman untuk Indonesia yang Aman dan Damai
Ia memaparkan, kendaraan yang dikemudikan korban melaju dari arah Adipura menuju NBS. “Diduga kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang konsentrasi sehingga hilang kendali serta menabrak pembatas jalan taman lalu lintas,” paparnya.
Saat ini kendaraan sudah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

