Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Rabu,27 Mei 2026 | 07:09 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home News

DPRD Kota Sukabumi Bahas APBD 2024, Pj Wali Kota: Membangun Kebersamaan Antara Eksekutif dan Legislatif

Redaksi by Redaksi
Oktober 31, 2023
in News
0 0
0
DPRD Kota Sukabumi Bahas APBD 2024, Pj Wali Kota: Membangun Kebersamaan Antara Eksekutif dan Legislatif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, saat menggelar Rapat Paripurna

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATA SUKABUMI – Pemerintah Daerah Kota Sukabumi bersam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggelar Rapat Paripurna membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024.

Rapat Paripurna dihadiri unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), anggota DPRD, dan unsur masyarakat Kota Sukabumi ini, diselenggarakan sebagai penjelasan dari Penjabat Wali Kota Sukabumi terhadap rancangan APBD Tahun 2024 agar APBD terselesaikan tepat waktu.

Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi menyampaikan, penyusunan Raperda APBD bertujuan membangun kebersamaan antara eksekutif, legislatif, dan seluruh komponen dalam meningkatkan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan pelayanan umum di Kota Sukabumi.

Baca Juga: Bappeda Kota Sukabumi Rumuskan Arah Kebijakan RPJPD 2025-2045

“Dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, kami memiliki keyakinan dengan kerja sama dan sinergi yang baik. Kita dapat menyelesaikan seluruh kendala yang dihadapi dapat menetapkan APBD tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya, Selasa (31/10/2023).

Kusmana memaparkan, APBD Kota Sukabumi sendiri merupakan salah satu motor penggerak perekonomian daerah. Kendati demikian APBD diharapkan mampu mewujudkan pembangunan serta kehidupan masyarakat Kota Sukabumi.

“Dalam proses mewujudkan cita-cita tersebut kita harus mempedomani ketentuan yang sesuai dengan kaidah, norma, dan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Baca Juga: Perbaikan Jalan di Tegalbuleud Senilai Rp708 Juta Dinilai Asal Asalan, Begini Penjelasan Kadis Perikanan!

Sementara alur penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran dimulai dari RKPD, KUA/PPAS, sampai dengan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024.

Tentunya alur ini menjadi pedoman keberlangsungan penyelenggaraan dan pembangunan daerah bagi Penjabat Wali Kota di masa transisi kepemimpinan.

“Rencana pembangunan daerah kota ini merupakan upaya untuk menjaga kesinambungan agar pembangunan benar-benar terarah dan terencana,” jelasnya.

“Setiap isu dan permasalahan dapat diselesaikan secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tandasnya. (*).

Reporter : Sandi

Tags: APBD TA 2024DPRDkota sukabumiKusmana
Previous Post

Bappeda Kota Sukabumi Rumuskan Arah Kebijakan RPJPD 2025-2045

Next Post

Kabar Duka, Wali Kota Sukabumi Periode 2018-2023 Achmad Fahmi Kecelakaan di Jawa Tengah

Next Post
Dishub Kota Sukabumi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Selama Revitalisasi Jalan

Kabar Duka, Wali Kota Sukabumi Periode 2018-2023 Achmad Fahmi Kecelakaan di Jawa Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pergunu Dorong Perda Ponpes, Kota Sukabumi Jangan Hanya Bangga Jadi Kota Santri
  • FK RT-RW Kota Sukabumi : Semakin Diredam Akan Semakin Melawan
  • Kota Santri Tapi Belum Punya Perda Pesantren, Pemkot Sukabumi Mulai Buka Suara
  • Polres Sukabumi Kota Distribusikan Hewan Qurban untuk Puluhan Penerima Manfaat
  • KH. Misbahul Alam : Pesantren Jangan Hanya Dipakai Simbol Kota Santri

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram