Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Jumat,28 Agustus 2026 | 15:59 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Soal Kasus Perundungan Anak SD, DPRD Kota Sukabumi Bakal Panggil Disdisbud dan Pihak Sekolah

Redaksi by Redaksi
November 7, 2023
in Headline, News, Pendidikan
0 0
0
Soal Kasus Perundungan Anak SD, DPRD Kota Sukabumi Bakal Panggil Disdisbud dan Pihak Sekolah

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Bambang Herawanto.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATA SUKABUMI – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Bambang Herawanto akan memanggil pihak sekolah dan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), terkait dengan adanya aksi perundungan yang belum lama ini di sekolah dasar (SD).

“Ya, dalam waktu dekat ini kami akan mengundang dinas pendidikan dan sekolah yang bersangkutan untuk menggali informasi supaya clear. Pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan pada Rabu besok (08/11/2023),” ujar Bambang, Selasa (07/11/2023).

Bambang menegaskan meskipun kejadian tersebut terjadi pada Februari 2023 lalu, namun diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi.

Baca Juga: Bappeda Kota Sukabumi Angkat Potensi di Kawasan Kumuh

“Walaupun nanti sudah selesai bagi kami bagaimana tentang tata sekolah menciptakan pendidikan yang aman dan damai. Anak-anak bisa bergembira, berprestasi di sana sementara situasi bullying terjadi, miris lah,” tegasnya.

Sementara itu, terkait persoalan ini sedang ditangani kepolisian. Bambang selaku Komisi III akan melakukan klarifikasi sebagaimana tugasnya di Komisi III DPRD kota Sukabumi

“Kalau proses hukum sudah berjalan bisa lebih cepat, kami bagaimana di Komisi III melakukan pengawasan sehingga tidak ada siswa di sekolah manapun menjadi korban bully,” tandasnya.

Baca Juga: Deklarasi Damai Pemilu 2024, Wujudkan Kondusifitas dan Keamanan Kota Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto menerangkan, beberapa waktu lalu Satreskrim Polres Sukabumi Kota menerima laporan adanya aksi perundungan siswa.

“Ya, kami sudah menerima laporan tersebut,” kata Yanto.

Yanto membeberkan, sejauh ini jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota, sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi mulai teman korban hingga pihak sekolah.

Baca Juga: Kabar Duka, Wali Kota Sukabumi Periode 2018-2023 Achmad Fahmi Kecelakaan di Jawa Tengah

“Hasil pemeriksaan beberapa orang saksi, kejadian tersebut terjadi pada Februari 2023 di lingkungan sekolah. Sekarang kita sedang tangani proses penyelidikan dan sudah memerikasa beberapa orang saksi, baik dari korban atau pihak sekolah atau teman korban,” pungkasnya.

Reporter : Sandi

Tags: DPRDkota sukabumiperundungan
Previous Post

Bappeda Kota Sukabumi Angkat Potensi di Kawasan Kumuh

Next Post

DPRD Kota Sukabumi Ancam Berikan Sanksi Jika Sekolah Menutupi Kasus Perundungan Bocah SD

Next Post
DPRD Kota Sukabumi Ancam Berikan Sanksi Jika Sekolah Menutupi Kasus Perundungan Bocah SD

DPRD Kota Sukabumi Ancam Berikan Sanksi Jika Sekolah Menutupi Kasus Perundungan Bocah SD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ketua PKC PMII Jabar Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Dorong Kemandirian Desa
  • Iyus Yusuf: Kemerdekaan Harus Terasa dalam Kehidupan Masyarakat
  • Kabar Baik HUT ke-81 RI, 4 Narapidana Lapas Sukabumi Langsung Bebas
  • Soal Pinjaman Daerah Rp240 Miliar, DPRD Kota Sukabumi Belum Beri Lampu Hijau
  • Iyus Yusuf: Raperda Investasi Harus Beri Kepastian bagi Investor dan Manfaat bagi Masyarakat

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram