Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Rabu,27 Mei 2026 | 09:11 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Kasus Perundungan Siswa SD di Sukabumi Dibawa ke Ranah Hukum, Ketua Komisi III: Kita Tidak Akan Intervensi

Redaksi by Redaksi
November 14, 2023
in Headline, News, Pendidikan
0 0
0
Kasus Perundungan Siswa SD di Sukabumi Dibawa ke Ranah Hukum, Ketua Komisi III: Kita Tidak Akan Intervensi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATA SUKABUMI – Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman mengatakan, kasus perundungan atau bullying yang menimpa seorang siswa di Sekolah Dasar (SD) swasta di Sukabumi dilanjutkan ke proses hukum.

Sebelumnya, pada 8 November 2023, Komisi III DPRD Kota Sukabumi telah melakukan pemanggilan kepada pihak Disdikbud, pihak sekolah dan orang tua korban terkait adanya kasus perundungan atau bullying dan juga intimidasi tersebut.

“Ya, kan kemarin sudah disampaikan bahwa terkait dengan dugaan kasus itu kita mengundang beberapa pihak, termasuk orang tua korban, untuk mediasi,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga: Sederet Upaya Bappeda dalam Penanganan Inflasi di Kota Sukabumi

Kendati demikian, kata Gagan dikarenakan keluarga korban sudah melakukan laporan kepada pihak kepolisian, pihaknya saat melakukan mediasi itu sudah menyampaikan salah satu sudut pandang agar kedua belah pihak ini bermusyawarah kembali.

“Nah kita ini hanya menjadi media sebetulnya kemarin itu, untuk memotivasi mereka agar hal ini tidak dibawa ke ranah hukum. Ya kalau kedua belah pihak tidak saling bekerjasama, upaya mediasi sesuai harapan, mungkin bisa lanjut ke proses hukum,” jelasnya.

Namun kemudian, lanjut Gagan, memang pihak keluarga korban tetap bersih kukuh membawa kasus ini ke jalur hukum, DPRD Kota Sukabumi hanya akan menunggu hasil dari pihak kepolisian untuk menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Pesan PJ Wali Kota Sukabumi di Hari Pahlawan Nasional 2023

“Kita tidak akan ikut campur dalam hal jalur hukum, kita tidak akan intervensi kemana-mana, dan kita akan menunggu hasil dari apa yang sudah dilakukan oleh pihak penegak hukum, dan semoga hasilnya baik, sesuai dengan harapan kedua belah pihak,” pungkasnya.

Reporter : Sandi

Tags: DPRD Komisi IIIKasus Perundungankota sukabumi
Previous Post

Sederet Upaya Bappeda dalam Penanganan Inflasi di Kota Sukabumi

Next Post

Bupati Sukabumi Resmikan Jalan Pabuaran-Bojong, Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Next Post
Bupati Sukabumi Resmikan Jalan Pabuaran-Bojong, Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Bupati Sukabumi Resmikan Jalan Pabuaran-Bojong, Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pergunu Dorong Perda Ponpes, Kota Sukabumi Jangan Hanya Bangga Jadi Kota Santri
  • FK RT-RW Kota Sukabumi : Semakin Diredam Akan Semakin Melawan
  • Kota Santri Tapi Belum Punya Perda Pesantren, Pemkot Sukabumi Mulai Buka Suara
  • Polres Sukabumi Kota Distribusikan Hewan Qurban untuk Puluhan Penerima Manfaat
  • KH. Misbahul Alam : Pesantren Jangan Hanya Dipakai Simbol Kota Santri

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram