Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Rabu,27 Mei 2026 | 05:16 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Waduh, Layanan Aduan Masyarakat Aplikasi Super di Kota Sukabumi Dihentikan dan Dialihkan ke SPAN Lapor

Redaksi by Redaksi
Desember 4, 2023
in Headline, News
0 0
0
Waduh, Layanan Aduan Masyarakat Aplikasi Super di Kota Sukabumi Dihentikan dan Dialihkan ke SPAN Lapor
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATA SUKABUMI – Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani menyebutkan,

kanal aduan layanan masyarakat yaitu aplikasi Super atau Sukabumi Participatory Responder, telah dihentikan.

Menurut Tantan penghentian aplikasi Super ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

Baca Juga: Jadi Perhatian Nasional, Pemkab Sukabumi Tingkatkan P4GN

Ia memaparkan, melalui Perpres tersebut ditegaskan bahwa semua penyampaian aduan maupun aspirasi masyarakat secara online, harus dilakukan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor).

“Jadi kita integrasikan Super melalui satu kanal pengaduan yaitu lapor, kita mengikuti kebijakan pusat, semua pengaduan di Indonesia mengacu melalui SP4N Lapor, jadi terintegrasi disitu,” ungkapnya.

Ia menyatakan penghentian aplikasi Super tidak perlu membuat masyarakat khawatir, karena setiap aduan bisa disampaikan melalui e – Lapor dan prosedur untuk memastikan setiap permasalahan ditangani dengan cepat juga tetap diberlakukan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Pemilu 2024, Bappeda Kota Sukabumi Kebut RPJPD

“Tidak ada perbedaan, baik Super maupun Lapor kita punya SOP yang sama yaitu 3 – 5 hari respon awal, kemudian ketika sudah 10 hari, respon ditindaklanjuti dengan membuktikan sebelum penanganan dan setelah penanganan melalui dokumentasi tapi apabila itu belum selesai, kita ada waktu tambahan 30 hari,” terangnya.

Disinggung soal jumlah aduan yang masuk melalui aplikasi Super sejak awal tahun 2023 hingga sebelum dihentikan layanannya, ada sebanyak 294 aduan telah disampaikan oleh masyarakat melalui aplikasi ini.

“Aduan yang banyak dituju adalah Dinas Perhubungan, Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang,” tandasnya.

Reporter : Sandi

Tags: Aduan Masyarakataplikasi SuperDiskominfo Kota Sukabumi
Previous Post

Jadi Perhatian Nasional, Pemkab Sukabumi Tingkatkan P4GN

Next Post

Pemotor Asal Cikembar Tewas Tertabrak Truk Tronton di Jalan Palabuhan II Sukabumi

Next Post
Pemotor Asal Cikembar Tewas Tertabrak Truk Tronton di Jalan Palabuhan II Sukabumi

Pemotor Asal Cikembar Tewas Tertabrak Truk Tronton di Jalan Palabuhan II Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pergunu Dorong Perda Ponpes, Kota Sukabumi Jangan Hanya Bangga Jadi Kota Santri
  • FK RT-RW Kota Sukabumi : Semakin Diredam Akan Semakin Melawan
  • Kota Santri Tapi Belum Punya Perda Pesantren, Pemkot Sukabumi Mulai Buka Suara
  • Polres Sukabumi Kota Distribusikan Hewan Qurban untuk Puluhan Penerima Manfaat
  • KH. Misbahul Alam : Pesantren Jangan Hanya Dipakai Simbol Kota Santri

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram