Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Jumat,28 Agustus 2026 | 17:02 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

PJ Wali Kota Sukabumi Tetapkan Tiga Objek Cagar Budaya Kota Sukabumi

Redaksi by Redaksi
Desember 5, 2023
in Headline, News, Pendidikan
0 0
0
PJ Wali Kota Sukabumi Tetapkan Tiga Objek Cagar Budaya Kota Sukabumi

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATA SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, bakal menetapkan tiga objek yang diduga Cagar Budaya menjadi Cagar Budaya Kota Sukabumi.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi dalam pembukaan acara diseminasi/sosialisasi dan Sidang Penetapan Cagar Budaya di Hotel Taman Sari, Sukabumi, Selasa (5/12/2023).

“Ada tiga objek yang diduga cagar budaya akan ditetapkan sebagai cagar budaya. Tiga objek itu yakni Balai Kota Sukabumi, rumah tahanan Hatta dan Syahrir dan Gereja Sidang Kristus Sukabumi,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.

Baca Juga: PJ Wali Kota Sukabumi Dorong Pembangunan Kota Inklusif Berkelanjutan

Ketiganya lanjut kata Kusmana, Penetapan cagar budaya ini, sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya dan orang-orang yang berperan didalamnya. Intinya, selain biaya pemeliharaan, pemda juga meningkatkan daya tarik wisata dari keberadaan cagar budaya tersebut.

“Tentunya dengan harapan akan ada inovasi agar sumber pendapatan syah dari obyek wisata termasuk cagar budaya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat mengatakan, ada sebanyak 21 obyek diduga cagar budaya di Kota Sukabumi.

Baca Juga: Wabup Sukabumi Ingatkan Hasil Pembinaan dan Pengawasan APIP Maupun BPK-RI Wajib Ditindaklanjuti

Obyek diduga cagar budaya ini peninggalan bersejarah seperti Stasiun Kereta Api,bangunan Setukpa Polri, dan lainnya.

“Pada tahun ini ada tiga obyek diduga ditetapkan jadi obyek cagar budaya di Kota Sukabumi. Ke depan akan menyusul penetapan obyek lainnya berdasarkan kajian dan penelitian,” singkatnya.

Reporter : Sandi

Tags: cagar budayaKusmana HartadjiPJ Wali Kota Sukabumi
Previous Post

PJ Wali Kota Sukabumi Dorong Pembangunan Kota Inklusif Berkelanjutan

Next Post

Silaturahmi Kuatkan Sinergitas Pemerintah Kabupaten Sukabumi Bersama KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI

Next Post
Silaturahmi Kuatkan Sinergitas Pemerintah Kabupaten Sukabumi Bersama KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI

Silaturahmi Kuatkan Sinergitas Pemerintah Kabupaten Sukabumi Bersama KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ketua PKC PMII Jabar Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Dorong Kemandirian Desa
  • Iyus Yusuf: Kemerdekaan Harus Terasa dalam Kehidupan Masyarakat
  • Kabar Baik HUT ke-81 RI, 4 Narapidana Lapas Sukabumi Langsung Bebas
  • Soal Pinjaman Daerah Rp240 Miliar, DPRD Kota Sukabumi Belum Beri Lampu Hijau
  • Iyus Yusuf: Raperda Investasi Harus Beri Kepastian bagi Investor dan Manfaat bagi Masyarakat

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram