Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Senin,13 Juli 2026 | 08:25 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Politik

KPU Kota Sukabumi Sosialisasikan Masa Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada 2024

admin by admin
September 21, 2024
in Politik
0 0
0
KPU Kota Sukabumi menggelar rapat koordinasi terkait sosialisasi masa kampanye dan laporan dana kampanye pada Jumat (20/9/2024). Foto: Humas KPU Kota Sukabumi.

KPU Kota Sukabumi menggelar rapat koordinasi terkait sosialisasi masa kampanye dan laporan dana kampanye pada Jumat (20/9/2024). Foto: Humas KPU Kota Sukabumi.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi kali ini menggelar sosialisasi mengenai masa kampanye dan laporan dana kampanye. Sosialisasi kali ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan, serta perwakilan partai politik.

Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Sukabumi, Dikrilah, memaparkan beberapa hal, diantaranya pelaporan dana kampanye yang harus dipenuhi setiap pasangan calon kepala daerah, kemudian diawali dengan pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye dari tanggal (27/8/2024) hingga (24/9/2024).

“Selanjutnya dilakukan juga penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada (24/9/2024) dan penyampaian LADK perbaikan pada tanggal (25-27/9/2024). Adapun untuk hasil audit LADK akan diumumkan pada (12-14/12/2024),” ujar Dikrillah, kepada awak media, Sabtu, (21/9/2024).

Sesuai dengan UU No. 10/2016, kata dia, terdapat tiga sumber dana kampanye, yaitu sumbangan partai politik atau gabungan partai politik, pengusul calon, serta pasangan calon dengan nilai sumbangan yang tidak dibatasi.

“Kemudian untuk sumbangan pihak lain yang tidak mengikat itu meliputi sumbangan perseorangan, maksimalnya sebesar Rp75 juta atau badan hukum swasta dengan nilai sumbangan maksimal sebesar Rp750 juta. Sedangkan untuk besaran sumbangan dana kampanye dari partai politik non pengusul maksimal sebesar Rp750 juta,” bebernya.

Sementara untuk masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sambung dia, akan dimulai pada (25/9/2024) hingga (23/11/2024). Menjelang pelaksanaan kampanye, pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi untuk mendiskusikan mengenai pembatasan mobilisasi massa agar kampanye yang dilakukan setiap pasangan calon bisa dilaksanakan dengan tertib.

“Berkaitan dengan mobilisasi massa yang dibatasi sama halnya dengan pendaftaran, kami akan coba melakukan pembenahan terkait pembatasan mobilisasi massa. Misalkan yang dilaksanakan di dalam ruangan akan kami lakukan metode id card atau pengenal, kemudian mobilisasi massa diluar gedung menjadi perhatian kami juga, pasangan calon harus memperhatikan ketertiban dan kepadatan lalu lintas,” pungkasnya.

Tags: Jelang PilkadaKampanyeKPUKPU Kota SukabumiPelaporan Dana KampanyePilkada 2024Sosialisasi Masa Kampanye
Previous Post

Korupsi Ratusan Juta, Mantan Kades di Sukabumi Diringkus Polisi

Next Post

Pasangan Fahmi-Dida Dapat Dukungan Komunitas Merangkul Sukabumi di Pilkada 2024

Next Post
Bakal calon Wakil Wali Kota Sukabumi, Dida Sembada, bersama komunitas Merangkul Sukabumi, usai melaksanakan deklarasi dukungan terhadap pasangan Achmad Fahmi-Dida Sembada di Pilkada 2024. Foto: Istimewa.

Pasangan Fahmi-Dida Dapat Dukungan Komunitas Merangkul Sukabumi di Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kunjungan Perdana, Kakanwil Ditjenpas Jabar Laksanakan Monev di Lapas Sukabumi
  • Baca dengan Tartil, Hidup Mulia Bersama Al-Qur’an, Iyus Yusuf Apresiasi Wisuda Tahsin se-Kota Sukabumi
  • Ivan Alghifari Kritik DPRD Kota Sukabumi: Jangan Takut PAW Jika Benar-Benar Bekerja untuk Rakyat
  • Vega Sukmayudha Pasang Badan untuk Korban Alpindo: Jangan Biarkan Rakyat Berjuang Sendiri
  • Aksi AKBAR 2626 Hadiahi Wali Kota Sukabumi Piagam “Penguasa Sombong”, Tampar Keras Kekuasaan di Balai Kota

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram