KATASUKABUMI.com – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024 serta Penyertaan Modal pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB) dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Sukabumi dalam Rapat Paripurna DPRD, pada Selasa (4/3/2025).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Rojab Asyari, Wakil Ketua II DPRD Feri Sri Astrina, Pj Sekretaris Daerah M. Hasan Asari, unsur Forkopimda, para kepala SKPD, camat, lurah, serta berbagai elemen masyarakat.
Bobby menegaskan, LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini berisi capaian pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2024, yang bertujuan untuk pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
“LKPJ disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri No. 19/2024 yang mengatur ruang lingkup laporan, termasuk hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan,” ujar Bobby.
Selain itu, Bobby juga menyampaikan tema pembangunan Kota Sukabumi tahun 2024, yakni “Meningkatkan Kondusifitas Kota untuk Keberlangsungan Pembangunan.” Tema ini diterjemahkan ke dalam tiga prioritas utama, yaitu peningkatan keamanan dan ketertiban kota, optimalisasi sektor perdagangan dan jasa, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan kreativitas.
Dari sisi anggaran, kata Bobby) realisasi APBD tahun 2024 sebesar Rp 1,331 triliun itu menunjukkan pencapaian yang cukup baik dengan tingkat serapan yang optimal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi juga berhasil meraih berbagai penghargaan di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional, yang mencerminkan kinerja positif dalam berbagai sektor pembangunan,” terang Bobby.
Selain membahas LKPJ, Bobby menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) serta Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Sukabumi.
“Penyertaan modal ini diharapkan dapat memperkuat sektor keuangan daerah dan mendukung perekonomian masyarakat,” harapnya.
Di akhir penyampaiannya, Bobby mengapresiasi kepada DPRD, unsur Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Sukabumi.
“Keberhasilan pembangunan merupakan hasil kerja sama semua pihak, kami berharap sinergi ini terus berlanjut untuk kemajuan Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Boy)

