Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Jumat,28 Agustus 2026 | 19:47 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Nekat Edarkan Sabu di Bulan Ramadan, Warga Cireunghas Diringkus Polisi

admin by admin
Maret 10, 2025
in Headline, News
0 0
0
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian. Foto: Humas Polres Sukabumi Kota.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian. Foto: Humas Polres Sukabumi Kota.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – ARR (36), warga Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi kini harus mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, ARR merupakan terduga pelaku peredaran narkoba jenis Sabu.

ARR berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota di rumahnya di Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (8/3/2025) dini hari.

Selain mengamankan ARR, Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku hingga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan paket narkotika jenis Sabu siap edar, satu unit timbangan digital, dan satu unit telepon genggam.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar, menyampaikan pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut berhasil dilakukan usai menerima informasi masyarakat.

“Alhamdulilah Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pengedar narkotika jenis Sabu,” ujarnya kepada awak media, pada Senin (10/3/2025).

Ia menjelaskan, pengungkapan ini berhasil pihaknya lakukan berkat kerja sama dan informasi dari masyarakat, hingga akhirnya bisa mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti narkotika jenis Sabu.

“Berdasarkan keterangan, peredaran narkotika jenis Sabu yang dilakukan terduga pelaku ini telah berjalan selama kurun waktu 1 tahun terakhir,” ungkapnya.

Ia memastikan, penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dilakukan dengan profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Tentunya penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, sambung dia, pihaknya menerapkan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Ya saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolres Sukabumi Kota guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Boy)

Tags: Bandar SabuEdarkan Sabu di Bulan RamadanNarkobaNarkotikaPolisiSabuSat Narkoba Polres Sukabumi Kotasukabumi
Previous Post

Wakil Wali Kota Sukabumi Hadiri Rakor di Bappeda, Ini yang Dibahas!

Next Post

Bappeda Kota Sukabumi Gelar Sharing Session Penyusunan Dokumen RTKD, Ini Tujuannya!

Next Post
Bappeda Kota Sukabumi menggelar sharing session penyusunan dokumen RTKD. Foto: Istimewa.

Bappeda Kota Sukabumi Gelar Sharing Session Penyusunan Dokumen RTKD, Ini Tujuannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ketua PKC PMII Jabar Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Dorong Kemandirian Desa
  • Iyus Yusuf: Kemerdekaan Harus Terasa dalam Kehidupan Masyarakat
  • Kabar Baik HUT ke-81 RI, 4 Narapidana Lapas Sukabumi Langsung Bebas
  • Soal Pinjaman Daerah Rp240 Miliar, DPRD Kota Sukabumi Belum Beri Lampu Hijau
  • Iyus Yusuf: Raperda Investasi Harus Beri Kepastian bagi Investor dan Manfaat bagi Masyarakat

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram