KATASUKABUMI.com – Pendapatan Asli daerah (PAD) Kota Sukabumi dari sektor pajak daerah mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Jumlah tersebut terhitung dari awal Januari sampai pertengahan Maret 2025.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari, pada Selasa (18/3/2025) kemarin.
Ia menjelaskan, peningkatan PAD tersebut diantaranya datang dari pajak reklame, pajak air tanah, serta pajak barang dan jasa. Adapun jika dibandingkan dengan capaian tahun lalu, kenaikan PAD pada awal Januari hingga pertengahan Maret ini meningkat sekitar Rp 3 miliar.
“Ya ini karena kebijakan Wali Kota untuk membuka selebar-lebarnya investasi di Kota Sukabumi, dan sesuai arahannya agar PAD terus ditingkatkan secara optimal,” terangnya.
Ia menegaskan, BPKPD Kota Sukabumi akan terus berupaya meningkatkan PAD dari sektor pajak, dengan mengoptimalkan berbagai potensi objek pajak.
“Target di anggaran murni kurang lebih Rp.102 miliar, mungkin nanti ada penyesuaian lagi di anggaran perubahan sejalan dengan arahan Wali Kota,” pungkasnya. (Boy)

