KATASUKABUMI.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar bakti sosial sebagai wujud kepedulian sosial dan pengabdian kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar Lapas yang kurang mampu.
Kegiatan yang digelar dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 tahun 2025 ini berlangsung di Lapas Sukabumi, pada Senin (14/4/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan selaras dengan Asta Cita Presiden yang termuat pada 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada poin 4 yakni Bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat sekitar UPT Pemasyarakatan dan perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, serta pengarahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali.
Adapun bantuan sosial yang diberikan dalam kegiatan ini berjumlah 30 paket, berupa bahan kebutuhan pokok. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak secara ekonomi.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh untuk melaksanakan bakti sosial dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61.
“Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan bakti sosial. Kami sangat mendukung kegiatan bakti sosial ini sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan,” ujar Budi.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara petugas dan warga binaan, namun juga menjadi bentuk kontribusi positif Lapas Sukabumi kepada masyarakat sekitar yang kurang mampu.
“Dengan Motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat’, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemasyarakatan dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih peduli sesama,” pungkasnya. (Boy)

