Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Jumat,28 Agustus 2026 | 17:28 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Didesak Gunakan Hak Angket, Begini Tanggapan Ketua DPRD Kota Sukabumi

admin by admin
Oktober 1, 2025
in Headline
0 0
0
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda. Foto: Nuria Ariawan.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda. Foto: Nuria Ariawan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan hak angket terkait polemik program wakaf yang belakangan ramai diperbincangkan. Namun, ia menekankan bahwa mekanisme penggunaan hak angket harus melalui proses panjang dan melibatkan seluruh fraksi di DPRD.

“Hak angket itu melalui proses dan tahapan. Kami harus mengumpulkan dulu seluruh fraksi, yang mewakili anggota DPRD secara keseluruhan. Mekanismenya tidak mudah untuk langsung disampaikan di paripurna,” ujar Wawan, pada Rabu (1/10).

Sebelum sampai pada hak angket, kata Wawan, DPRD memiliki tahapan lain yang diatur dalam tata tertib, yakni hak bertanya atau interpelasi. Menurutnya, hak interpelasi adalah instrumen yang sah secara konstitusional untuk meminta keterangan kepada wali kota terkait kebijakan strategis yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat.

“Tidak menutup kemungkinan hak angket bisa terjadi. Tapi sebelumnya ada tahapan hak interpelasi, yaitu hak bertanya anggota DPRD yang dilindungi undang-undang. DPRD berhak meminta keterangan atas kebijakan strategis wali kota kepada DPRD dan masyarakat,” tegasnya.

Terkait desakan dari Aliansi Masyarakat Kota Sukabumi (AMKS) yang menuntut DPRD segera bersikap, Wawan menyebut pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menegaskan, DPRD tidak bisa langsung memutuskan tanpa melalui pembahasan dengan seluruh fraksi.

“Artinya saya harus berbicara dulu dengan seluruh ketua fraksi, yang mewakili anggota dewan. Jadi sementara kami belum bisa menjawab iya atau tidak soal hak angket ini, karena prosesnya baru akan dimulai dengan teman-teman fraksi,” ucapnya.

Wawan menambahkan, DPRD akan segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas desakan AMKS. Menurutnya, hal ini penting karena DPRD berperan sebagai unsur pemerintahan sekaligus lembaga pengawas yang membawa aspirasi masyarakat.

“Kami harus ada di tengah, di satu sisi sebagai bagian dari pemerintah daerah, di sisi lain sebagai lembaga pengawasan check and balance. Jadi kami berusaha mengakomodir aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah,” jelasnya.

Wawan juga menyebut dirinya akan menyampaikan langsung persoalan ini kepada Wali Kota Sukabumi dalam forum Forkopimda maupun pertemuan khusus. “Rencana malam ini saya pun akan bertemu dengan Pak Wali untuk menyampaikan aspirasi yang masuk ke DPRD,” pungkasnya.

Desakan penggunaan hak angket disampaikan dalam audiensi lanjutan DPRD dengan Aliansi Masyarakat Kota Sukabumi (AMKS) yang digelar di ruang rapat Sekretariat DPRD Kota Sukabumi. Sebanyak 10 perwakilan AMKS diterima langsung oleh Ketua DPRD Wawan Juanda, didampingi Wakil Ketua DPRD Rojab Asyar’i, serta anggota DPRD Feri Sri Astrina.

Juru bicara AMKS, Anggi Fauzi, mengatakan audiensi kali ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya pihaknya bertemu dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi. Saat itu, Bapemperda merekomendasikan penghentian sementara program wakaf dana abadi daerah.

“Alhamdulillah, hari ini kita audiensi dengan pimpinan DPRD. Secara prinsip, DPRD siap menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dan menindaklanjuti kontroversi terkait program wakaf daerah,” katanya. (Boy)

Tags: DPRDDPRD Kota SukabumiHak AngketKetua DPRD Kota Sukabumi
Previous Post

Berkat Upaya Pemeliharaan, DPUTR Klaim 80 Persen Jalan di Kota Sukabumi dalam Kondisi Baik

Next Post

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Kota Sukabumi, Ini Pesan Ayep Zaki

Next Post
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Kota Sukabumi, Ini Pesan Ayep Zaki

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Kota Sukabumi, Ini Pesan Ayep Zaki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ketua PKC PMII Jabar Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Dorong Kemandirian Desa
  • Iyus Yusuf: Kemerdekaan Harus Terasa dalam Kehidupan Masyarakat
  • Kabar Baik HUT ke-81 RI, 4 Narapidana Lapas Sukabumi Langsung Bebas
  • Soal Pinjaman Daerah Rp240 Miliar, DPRD Kota Sukabumi Belum Beri Lampu Hijau
  • Iyus Yusuf: Raperda Investasi Harus Beri Kepastian bagi Investor dan Manfaat bagi Masyarakat

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram