KATASUKABUMI.com – Proyek pembangunan Gapura Tugu Batas Kota yang berlokasi di Jalan Letkol Eddie Soekardi kini telah rampung dalam pelaksanaannya per 17 November 2025.
Bahkan rencananya, pada 3 Desember 2025 besok akan diresmikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, selaku PPK pembangunan Gapura Tugu Batas Kota, Muhammad Sahid, menjelaskan bahwa pembangunan tersebut kini telah rampung dan berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.
“Ya jadi per 17 November 2025 kemarin itu pembangunan gapura sudah rampung. Bahkan selama proses pembangunan, pengawasan juga dilakukan secara ketat agar pelaksanaan sesuai kontrak dan standar teknis yang berlaku,” ujar Sahid, pada Selasa (2/12).
Sahid menjelaskan, pembangunan Gapura Tugu Batas Kota ini merupakan bagian dari upaya penataan wajah kota dan diharapkan menjadi ikon visual baru Kota Sukabumi, khususnya di daerah perbatasan.
“Kami memastikan pembangunan gapura ini sudah berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik. Dan Alhamdulillah target kami menyelesaikan proyek ini tepat waktu dengan hasil bangunan yang representatif, kuat, dan memiliki nilai identitas bagi daerah,” tandasnya.
Sekedar informasi, proyek pembangunan Gapura Tugu Batas Kota ini menyerap anggaran sebesar Rp1.997.417.809, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
Adapun pelaksanaan kegiatan ini dikerjakan oleh CV Wikan, dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, dimulai sejak 21 Juli 2025 dan ditargetkan selesai pada November 2025. (Boy)

