Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Senin,13 Juli 2026 | 11:33 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja Migran, Wali Kota Sukabumi Bertemu Menteri P2MI

admin by admin
Januari 12, 2026
in Headline
0 0
0
Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja Migran, Wali Kota Sukabumi Bertemu Menteri P2MI
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – “Perlindungan pekerja migran harus dimulai dari daerah dengan dasar hukum yang kuat dan kerja sama yang jelas,” tegas Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, saat melakukan pertemuan dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), H. Mukhtarudin, di Kantor Kementerian P2MI, Senin (12/1).

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terkait penempatan serta perlindungan pekerja migran Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Sukabumi menjelaskan bahwa pemerintah daerah menerima arahan langsung dari Menteri P2MI untuk segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pekerja migran sekaligus Perda perlindungan pekerja migran.

Selain itu, diperlukan payung hukum berupa nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Kementerian P2MI sebagai bentuk komitmen bersama yang akan segera ditindaklanjuti. “Regulasi ini menjadi fondasi penting agar penempatan pekerja migran berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa melalui bidang khusus vokasi, Kementerian P2MI akan melihat secara langsung langkah-langkah konkret yang telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Terlebih, Pemkot Sukabumi saat ini telah membuka berbagai kelas pelatihan bagi calon pekerja migran bekerja sama dengan P3MI.

Program tersebut merupakan ikhtiar nyata pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran yang mencapai 15.460 orang, melalui penyaluran tenaga kerja ke luar negeri secara aman dan terstruktur.

Sementara itu, Menteri P2MI, H. Mukhtarudin mengapresiasi langkah proaktif Pemkot Sukabumi. Ia menegaskan bahwa Kementerian P2MI, sebagai kementerian baru, berperan sebagai regulator sekaligus operator.

Sesuai instruksi Presiden, terdapat dua fokus utama, yakni peningkatan kualitas perlindungan pekerja migran sebelum, selama, dan setelah bekerja, serta peningkatan kapasitas pekerja migran agar mampu masuk ke sektor menengah hingga high skill.

Hal tersebut merupakan amanat undang-undang, termasuk penegasan peran dan tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam perlindungan pekerja migran Indonesia.

Tags: Ayep ZakiMenteri P2MIPekerja MigranPelindungan Pekerja Migran Indonesiawali kota sukabumi
Previous Post

Wali Kota Sukabumi Tinjau Layanan Kemoterapi di RSUD R Syamsudin SH

Next Post

Berikut Beberapa Layanan Ruko Bergerak DPUTR Kota Sukabumi di CFD Jalan Ahmad Yani

Next Post
Berikut Beberapa Layanan Ruko Bergerak DPUTR Kota Sukabumi di CFD Jalan Ahmad Yani

Berikut Beberapa Layanan Ruko Bergerak DPUTR Kota Sukabumi di CFD Jalan Ahmad Yani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kunjungan Perdana, Kakanwil Ditjenpas Jabar Laksanakan Monev di Lapas Sukabumi
  • Baca dengan Tartil, Hidup Mulia Bersama Al-Qur’an, Iyus Yusuf Apresiasi Wisuda Tahsin se-Kota Sukabumi
  • Ivan Alghifari Kritik DPRD Kota Sukabumi: Jangan Takut PAW Jika Benar-Benar Bekerja untuk Rakyat
  • Vega Sukmayudha Pasang Badan untuk Korban Alpindo: Jangan Biarkan Rakyat Berjuang Sendiri
  • Aksi AKBAR 2626 Hadiahi Wali Kota Sukabumi Piagam “Penguasa Sombong”, Tampar Keras Kekuasaan di Balai Kota

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram