Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Kamis,27 Agustus 2026 | 19:29 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Pemkot Sukabumi dan BPN Perkuat Sinergi Pertanahan dan Perpajakan

admin by admin
Januari 22, 2026
in Headline
0 0
0
Pemkot Sukabumi dan BPN Perkuat Sinergi Pertanahan dan Perpajakan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Wali kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, melaksanakan Penandatanganan Kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Sukabumi yang di gelar di Ruang Utama Balai Kota, pada Kamis (22/1).

Dalam momen tersebut hadir pula kepala BPN Kota Sukabumi, Sekretaris Daerah, para Asda, Kepala Perangkat Daerah Terkait, para Camat, dan Ikatan Notaris Kota Sukabumi.

Kepala BPN Kota Sukabumi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesempatan serta dukungan Pemerintah Kota Sukabumi dalam menjalin kerja sama melalui PKS sektor pertanahan, yang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui pertanahan dan perpajakan, masyarakat akan semakin dimudahkan dalam pengurusan PBB karena sistem yang terintegrasi dalam satu kesatuan, BPN Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dan siap mendukung pemerintah kota, dengan harapan dukungan Wali Kota dapat mendorong kecamatan dan kelurahan agar target sertifikasi tahun 2026 dapat terselesaikan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas kinerja yang dinilai cepat, responsif, dan profesional.

Ia menegaskan bahwa percepatan layanan serta program-program BPN sangat sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, sektor pertanahan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

H. Ayep Zaki menjelaskan bahwa optimalisasi pengelolaan pertanahan berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui pajak dan retribusi yang dipungut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga saat ini, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah mencapai sekitar Rp60 miliar, sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun 2025 berkontribusi sekitar Rp16 miliar.

Ke depan, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk menjalankan seluruh kebijakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, termasuk melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara selektif pada kawasan tertentu yang dinilai belum mencerminkan harga wajar.

Dengan perbaikan serta integrasi data pertanahan dan perpajakan, ia optimistis PAD akan terus meningkat, iklim investasi semakin kondusif, dan minat investor maupun pengusaha untuk berinvestasi di Kota Sukabumi semakin besar, sebagai bagian dari pengabdiannya untuk kemajuan daerah.

Tags: BPNkota sukabumipemkot sukabumiPerpajakanPertanahan
Previous Post

Bappeda Kota Sukabumi Gelar Rapat Pembahasan Konsep Rehabilitasi Gedung Aher

Next Post

Luar Biasa! Kota Sukabumi Berhasil Raih Penghargaan Universal Health Coverage 2026

Next Post
Luar Biasa! Kota Sukabumi Berhasil Raih Penghargaan Universal Health Coverage 2026

Luar Biasa! Kota Sukabumi Berhasil Raih Penghargaan Universal Health Coverage 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ketua PKC PMII Jabar Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Dorong Kemandirian Desa
  • Iyus Yusuf: Kemerdekaan Harus Terasa dalam Kehidupan Masyarakat
  • Kabar Baik HUT ke-81 RI, 4 Narapidana Lapas Sukabumi Langsung Bebas
  • Soal Pinjaman Daerah Rp240 Miliar, DPRD Kota Sukabumi Belum Beri Lampu Hijau
  • Iyus Yusuf: Raperda Investasi Harus Beri Kepastian bagi Investor dan Manfaat bagi Masyarakat

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram