KATASUKABUMI.com – Minimnya minat investor serta perbedaan persepsi harga sewa menjadi kendala utama dalam pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Sukabumi. Kondisi ini membuat sejumlah aset belum tergarap optimal dan belum maksimal berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) ,Asep Rahmat, mengungkapkan bahwa salah satu hambatan terbesar terletak pada nilai sewa yang ditentukan melalui proses appraisal oleh lembaga independen seperti KPKNL.
“Kendala utamanya di minat investor. Selain itu, nilai sewa hasil appraisal sering kali tidak sesuai dengan harapan pihak ketiga,” ujarnya kepada katasukabumi.com (16/4).
Ia menjelaskan, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi nilai tersebut karena ditetapkan berdasarkan harga pasar saat ini.
“Pengusaha pasti mencari harga sewa yang lebih rendah, sementara hasil penilaian mengikuti harga pasar. Di situ sering tidak cocok,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Sukabumi sebenarnya memiliki 1.012 aset tetap berupa tanah dan bangunan yang telah terpetakan. Namun, dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen merupakan lahan pertanian LP2B, sementara hanya 20 persen yang merupakan aset non-pertanian yang berpotensi untuk dimanfaatkan secara ekonomi.
Asep menyebutkan, aset non-pertanian tersebut telah dimanfaatkan melalui berbagai skema, seperti retribusi, sewa, hingga kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga seperti Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS), dan Bangun Serah Guna (BSG).
Sejumlah aset yang telah dimanfaatkan di antaranya pasar, fasilitas olahraga, hingga kawasan agrowisata seperti Cikundul yang dikelola oleh berbagai perangkat daerah.
Meski demikian, penghitungan total aset yang benar-benar telah termanfaatkan secara menyeluruh masih belum dapat dipastikan. Hal ini karena pengelolaan dan pendapatan dari aset tersebut tersebar di berbagai dinas sesuai dengan jenis pemanfaatannya.
“Kalau retribusi masuk ke retribusi, kalau sewa masuk ke pendapatan lain yang sah. Jadi tidak dalam satu pintu,” jelasnya.
Saat ini, sebagian besar aset non-pertanian sebenarnya telah dimanfaatkan. Namun, masih terdapat sekitar 5 persen aset yang belum tergarap, umumnya berupa lahan atau bangunan yang belum memiliki peminat.
“Untuk mendorong optimalisasi PAD, pemerintah kini tengah melakukan penilaian terhadap aset-aset idle, khususnya pasar, agar dapat segera ditawarkan kepada pihak ketiga dan dimanfaatkan secara maksimal.” Tutup Asep.

