Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Jumat,28 Agustus 2026 | 15:41 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Investor Kurang Minat atau Harga Terlalu Tinggi? Ini Fakta Aset Sukabumi

admin by admin
April 16, 2026
in Headline, Pemerintahan
0 0
0
Investor Kurang Minat atau Harga Terlalu Tinggi? Ini Fakta Aset Sukabumi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Minimnya minat investor serta perbedaan persepsi harga sewa menjadi kendala utama dalam pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Sukabumi. Kondisi ini membuat sejumlah aset belum tergarap optimal dan belum maksimal berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) ,Asep Rahmat, mengungkapkan bahwa salah satu hambatan terbesar terletak pada nilai sewa yang ditentukan melalui proses appraisal oleh lembaga independen seperti KPKNL.

“Kendala utamanya di minat investor. Selain itu, nilai sewa hasil appraisal sering kali tidak sesuai dengan harapan pihak ketiga,” ujarnya kepada katasukabumi.com (16/4).

Ia menjelaskan, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi nilai tersebut karena ditetapkan berdasarkan harga pasar saat ini.

“Pengusaha pasti mencari harga sewa yang lebih rendah, sementara hasil penilaian mengikuti harga pasar. Di situ sering tidak cocok,” tambahnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Sukabumi sebenarnya memiliki 1.012 aset tetap berupa tanah dan bangunan yang telah terpetakan. Namun, dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen merupakan lahan pertanian LP2B, sementara hanya 20 persen yang merupakan aset non-pertanian yang berpotensi untuk dimanfaatkan secara ekonomi.

Asep menyebutkan, aset non-pertanian tersebut telah dimanfaatkan melalui berbagai skema, seperti retribusi, sewa, hingga kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga seperti Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS), dan Bangun Serah Guna (BSG).

Sejumlah aset yang telah dimanfaatkan di antaranya pasar, fasilitas olahraga, hingga kawasan agrowisata seperti Cikundul yang dikelola oleh berbagai perangkat daerah.

Meski demikian, penghitungan total aset yang benar-benar telah termanfaatkan secara menyeluruh masih belum dapat dipastikan. Hal ini karena pengelolaan dan pendapatan dari aset tersebut tersebar di berbagai dinas sesuai dengan jenis pemanfaatannya.

“Kalau retribusi masuk ke retribusi, kalau sewa masuk ke pendapatan lain yang sah. Jadi tidak dalam satu pintu,” jelasnya.

Saat ini, sebagian besar aset non-pertanian sebenarnya telah dimanfaatkan. Namun, masih terdapat sekitar 5 persen aset yang belum tergarap, umumnya berupa lahan atau bangunan yang belum memiliki peminat.

“Untuk mendorong optimalisasi PAD, pemerintah kini tengah melakukan penilaian terhadap aset-aset idle, khususnya pasar, agar dapat segera ditawarkan kepada pihak ketiga dan dimanfaatkan secara maksimal.” Tutup Asep.

Tags: AsetBPKPDInvestorkota sukabumiPADPendapatan Asli Daerah
Previous Post

Kesbangpol Kota Sukabumi Perbarui Database Organisasi, Ratusan Organisasi Belum Lengkapi Pelaporan

Next Post

Peredaran Tramadol dan Hexymer di Kota Sukabumi Terbongkar, Dua Orang Diamankan

Next Post
Peredaran Tramadol dan Hexymer di Kota Sukabumi Terbongkar, Dua Orang Diamankan

Peredaran Tramadol dan Hexymer di Kota Sukabumi Terbongkar, Dua Orang Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ketua PKC PMII Jabar Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Dorong Kemandirian Desa
  • Iyus Yusuf: Kemerdekaan Harus Terasa dalam Kehidupan Masyarakat
  • Kabar Baik HUT ke-81 RI, 4 Narapidana Lapas Sukabumi Langsung Bebas
  • Soal Pinjaman Daerah Rp240 Miliar, DPRD Kota Sukabumi Belum Beri Lampu Hijau
  • Iyus Yusuf: Raperda Investasi Harus Beri Kepastian bagi Investor dan Manfaat bagi Masyarakat

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram