Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Jumat,28 Agustus 2026 | 18:00 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Revisi RTRW Tertahan Harmonisasi, Investasi Sukabumi Masih Terkendala Regulasi

admin by admin
April 29, 2026
in Headline, Pemerintahan
0 0
0
Revisi RTRW Tertahan Harmonisasi, Investasi Sukabumi Masih Terkendala Regulasi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Upaya revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi yang dinilai menghambat investasi hingga kini masih dalam proses.

Pemerintah daerah dan DPRD menyebut, pembaruan regulasi tersebut belum bisa dilakukan cepat karena harus menunggu sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengungkapkan bahwa pembahasan revisi Perda RTRW sebenarnya sudah berjalan dan tengah dikaji bersama berbagai pihak.

“Sudah kita bicarakan, sedang kita godok. Kita juga berkomunikasi dan berkonsultasi dengan provinsi, karena mereka juga sedang mengkaji hal yang sama,” terang Wawan, kepada awak media, Rabu (29/4).

Menurutnya, revisi RTRW tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah kota Sukabumi. Prosesnya harus melalui harmonisasi dengan pemerintah provinsi hingga Kementerian Hukum dan HAM.

“Ini tidak bisa hanya di kota saja. Harus diselaraskan dengan provinsi, bahkan sampai harmonisasi di Kemenkumham,” katanya.

Wawan juga menyebutkan, proses tersebut sudah berjalan selama beberapa bulan, namun hingga kini masih menunggu arah kebijakan dari tingkat provinsi.

Kondisi tersebut membuat potensi investasi di Kota Sukabumi belum dapat dimaksimalkan. Saat ini, investasi yang masuk masih didominasi sektor barang dan jasa, bukan industri berskala besar.

Padahal, keberadaan investasi dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Makanya kita butuh segera investor masuk, tapi harus sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Wawan.

DPRD dan Pemerintah daerah disebut memiliki komitmen yang sama untuk segera menyelesaikan revisi RTRW agar tidak terus menjadi hambatan investasi.

Namun demikian ia menjelaskan, proses tersebut tetap harus mengikuti mekanisme dan tahapan yang berlaku.

“Insya Allah tidak terlalu lama. Kita juga ingin segera, karena kebutuhan investasi ini mendesak,” ujarnya.

Ke depan, percepatan harmonisasi regulasi antara pemerintah kota, provinsi, hingga pusat menjadi kunci agar revisi RTRW dapat segera disahkan.

Tanpa pembaruan kebijakan tata ruang, peluang masuknya investasi dikhawatirkan akan terus terhambat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Tags: InvestasiKetua DPRDkota sukabumiRegulasiRevisi RTRWRTRW
Previous Post

Parkir Liar di Jalan Veteran II Disorot, Ketua Komisi II DPRD: Itu Ulah Oknum

Next Post

Angka Kemiskinan Turun ke 6,90 Persen, Kota Sukabumi Terus Kejar Target Nol Kemiskinan Ekstrem

Next Post
Angka Kemiskinan Turun ke 6,90 Persen, Kota Sukabumi Terus Kejar Target Nol Kemiskinan Ekstrem

Angka Kemiskinan Turun ke 6,90 Persen, Kota Sukabumi Terus Kejar Target Nol Kemiskinan Ekstrem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ketua PKC PMII Jabar Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Dorong Kemandirian Desa
  • Iyus Yusuf: Kemerdekaan Harus Terasa dalam Kehidupan Masyarakat
  • Kabar Baik HUT ke-81 RI, 4 Narapidana Lapas Sukabumi Langsung Bebas
  • Soal Pinjaman Daerah Rp240 Miliar, DPRD Kota Sukabumi Belum Beri Lampu Hijau
  • Iyus Yusuf: Raperda Investasi Harus Beri Kepastian bagi Investor dan Manfaat bagi Masyarakat

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram