KATASUKABUMI.com — Barangkali inilah ironi paling sopan dalam dunia birokrasi, rokok tetap dibeli rakyat, asapnya tetap mengepul tiap malam, tetapi dana bagi hasil cukainya justru menyusut separuh lebih.
Tahun ini Pemerintah Kota Sukabumi hanya menerima sekitar Rp3,7 miliar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tahun lalu masih Rp8,2 miliar. Artinya, ada pengurangan sekitar 55 persen. Angka yang kalau dipakai bahasa rumah tangga, tadinya cukup beli satu kulkas, sekarang paling dapat rak piring.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Sukabumi, Eneng Rahmi, mengatakan penurunan itu memang cukup terasa terhadap pelaksanaan program tahun ini.
“Ini turun 55 persen dari Rp8,2 miliar ke Rp3,7 miliar,” ujar Eneng saat ditemui katasukabumi.com (13/5) di kantor Bagian Perekenomian Setda Kota Sukabumi.
Meski anggaran menyusut, pembagiannya tetap harus mengikuti aturan pusat. Dana tersebut dibagi ke lima instansi, mulai dari bidang kesehatan, ketenagakerjaan, komunikasi, penegakan hukum, hingga pembinaan lingkungan sosial.
“Persentasenya memang sudah ditentukan dari sana. Jadi kita menyesuaikan dengan alokasi yang kita punya,” katanya.
Sebagian dana dipakai untuk BPJS masyarakat. Sebagian lagi untuk pelatihan kerja, pekerja migran, digitalisasi, sampai kerajinan tangan. Ada juga yang masuk ke penegakan hukum dan kesehatan.
Di Dinas Tenaga kerja Kota Sukabumi saja, anggaran untuk BPJS disebut mencapai sekitar Rp749 juta. Sisanya dipakai untuk berbagai pelatihan keterampilan masyarakat.
“Kalau untuk Disnaker, itu ke BPJS sekitar Rp749 jutaan. Kemudian untuk pelatihan-pelatihan sekitar Rp740 jutaan,” ucap Eneng.
Yang menarik, DBHCHT ini nasibnya seperti anak kos yang diawasi orang tua kaya. Uangnya boleh dipakai, tetapi geraknya diawasi terus. Bahkan kegiatan sosialisasi pun tidak bisa sekadar pasang spanduk lalu bubar sambil membawa nasi kotak.
“Kalau sosialisasi itu enggak bisa sembarangan. Bea Cukai pusat juga hadir. Jadi bukan sekadar sosialisasi biasa,” katanya.
Eneng menyebut pengawasan terhadap DBHCHT jauh lebih ketat dibanding anggaran lain. Hampir setiap bulan pemerintah daerah harus mengikuti evaluasi bersama pemerintah pusat.
“DBHCHT itu ketat sekali. Setiap bulan ada Zoom evaluasi,” ujarnya.
Di negeri ini memang unik. Rakyat membeli rokok batangan dengan uang receh, sementara pemerintah perlu rapat berkali-kali untuk memastikan uang cukainya tidak salah jalan.
Namun Pemkot mengaku tetap berusaha agar dana yang ada benar-benar menyentuh masyarakat dan bukan hanya menjadi kegiatan seremonial.
“Kayaknya sekarang sudah enggak ada yang seremonial deh. BPJS itu langsung ke masyarakat desil satu dan desil dua,” kata Eneng.
Eneng juga menjelaskan sebagian anggaran diarahkan untuk peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan kerja dan pengembangan keterampilan digital masyarakat.
“Kita pengennya meningkatkan SDM juga. Ada pelatihan kerja, digitalisasi, kerajinan, termasuk pekerja migran,” ujarnya.
Tetapi pertanyaan kecil tetap menggelitik, mengapa dana bisa tersisa tiap tahun padahal kebutuhan rakyat tak pernah benar-benar selesai?
Jawabannya khas birokrasi modern, harga barang berubah-ubah.
Eneng mencontohkan, pemerintah bisa saja merencanakan membeli empat barang dalam satu anggaran. Tetapi ketika harga naik, jumlah barang otomatis berkurang dan menyisakan anggaran.
“Misalnya kita rencanakan beli empat unit. Ternyata harga barang naik, akhirnya cuma cukup beli tiga. Nah itu jadi sisa anggaran,” jelasnya.
Sisa anggaran itu tidak bisa langsung dipakai lagi begitu saja. Dana harus dikembalikan dulu ke negara sebelum nantinya dihitung kembali pada tahun berikutnya.
Jadi begitulah nasib uang cukai. Rokoknya habis dibakar rakyat, tetapi uangnya harus berputar lebih lama di meja-meja administrasi.
Dan di tengah asap yang tetap mengepul itu, pemerintah kini harus belajar satu hal, mengurus uang yang makin sedikit, dengan kebutuhan warga masyarakat yang tak pernah ikut mengecil. (R)

