Foto : Prajna Paramita
KATASUKABUMI.com— Demokrasi ternyata tidak selalu roboh dengan suara tank. Kadang ia runtuh pelan-pelan lewat rasa takut yang tumbuh diam-diam di dada rakyat kecil. Orang mulai enggan bicara. Aktivis mulai dicurigai. Kritik perlahan dianggap gangguan ketertiban.
Di tengah suasana itulah isu supremasi sipil dan akses terhadap keadilan kembali dipertanyakan. Sebab hukum, di negeri yang gemar pidato tentang demokrasi ini, kadang terasa seperti pintu besar yang mudah dibuka orang berkuasa, tetapi berat didorong rakyat biasa.
Seorang aktivis Perempuan kelahiran Sukabumi, Prajna Paramita menilai persoalan keadilan di Indonesia bukan semata soal ada atau tidaknya pengadilan.
Menurutnya, masalah yang lebih dalam justru terletak pada struktur sosial dan ekonomi yang membuat warga kecil sering kalah bahkan sebelum sidang dimulai.
“Kita tidak bisa bicara tentang akses keadilan secara murni jika hukum itu sendiri masih bekerja dalam ekosistem ekonomi yang diskriminatif. Ketika instrumen keamanan lebih sering hadir untuk mengamankan sirkulasi kapital daripada melindungi hak hidup warga bawah, maka di situlah supremasi sipil runtuh,” ujar Prajna dalam keterangannya kepada katasukabumi.com (17/5)
Kalimat itu terdengar panjang. Tetapi republik ini memang sering lebih panjang urusannya ketimbang penyelesaiannya.
Di atas kertas, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Namun dalam praktik, rakyat kecil sering harus menjual tenaga, waktu, bahkan harapan hanya untuk mencari keadilan.
Sementara mereka yang memiliki modal sosial dan ekonomi bisa melangkah lebih cepat melewati lorong-lorong hukum yang rumit.
Filsuf hukum Mauro Cappelletti pernah mengingatkan bahwa akses terhadap keadilan bukan sekadar hak formal, melainkan hak dasar yang menentukan apakah hak-hak lainnya dapat diwujudkan atau tidak.
Sebab hukum yang baik semestinya membantu orang lemah berdiri, bukan justru membuat mereka semakin sulit bernapas.
Masalah lain muncul ketika pendekatan keamanan mulai terlalu jauh masuk ke ruang sipil. Konflik agraria, demonstrasi warga, hingga kritik publik acap kali diselesaikan dengan pendekatan yang lebih mirip pengamanan ketimbang dialog.
“Supremasi sipil adalah fondasi demokrasi yang sehat. Ketika aparat lebih sibuk menjaga kepentingan ekonomi daripada melindungi warga, maka hukum perlahan berubah dari alat keadilan menjadi alat kekuasaan”. Ujar Prajna
Barangkali itulah sebabnya demokrasi hari ini terlihat baik-baik saja di layar pidato, tetapi sering terasa sempit di kehidupan sehari-hari.
Orang masih bebas berbicara, tetapi mulai takut akibatnya.
Orang masih bisa menggugat, tetapi ongkos perjuangannya terlalu mahal.
Dan hukum masih berdiri tegak, meski kadang bayangannya lebih panjang daripada keberpihakannya.

