Foto: Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan, Raden Koesoemo Hutaripto
KATASUKABUMI.com – Ketika polemik mengenai program dana abadi 10 juta per RT masih menjadi perbincangan publik, Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan, Raden Koesoemo Hutaripto, memilih menggeser fokus pada hal yang menurutnya paling penting, bagaimana manfaat program tersebut tetap bisa dirasakan masyarakat.
Bagi Raden, esensi program itu sejak awal bukan sekadar soal menempatkan dana di setiap RT, melainkan menghadirkan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi warga.
“Sebetulnya esensi dari dana 10 juta per RT itu adalah dana bergulir untuk UMKM. Yang utama menurut saya bagaimana ini bisa terwujud ke depan, sehingga UMKM tetap mendapatkan hak untuk memperoleh pinjaman,” kata Raden kepada katasukabumi.com (10/6).
Menurutnya, apabila konsep dana abadi yang dijanjikan terkendala regulasi, pemerintah masih memiliki ruang untuk menjalankan tujuan program melalui skema dana bergulir yang dikelola secara profesional.
Dalam gagasannya, dana 10 juta yang dialokasikan untuk setiap RT tetap dapat dimanfaatkan masyarakat melalui mekanisme pinjaman usaha. Dana tersebut bahkan bisa menjangkau lebih banyak warga karena dapat dibagi kepada sejumlah pelaku UMKM sesuai kebutuhan di masing-masing lingkungan.
“Misalkan dari 10 juta dana bergulir per RT ini bisa dibagi untuk 10 orang atau 20 orang. Itu tergantung pada RT dan RW masing-masing,” ujarnya.
Raden mengusulkan agar pengelolaan program dilakukan oleh Bank Perekonomian, bank milik pemerintah daerah yang memiliki fokus pada pembiayaan masyarakat dan UMKM.
“Operatornya bisa kita arahkan kepada Bank Perekonomian. Karena pada dasarnya ini lebih mengarah kepada program perbankan,” jelasnya.
Sementara itu, RT dan RW dapat berperan sebagai garda terdepan yang memberikan rekomendasi dan pendampingan kepada calon penerima manfaat. Dengan begitu, program tetap memiliki kontrol sosial yang kuat di tingkat lingkungan.
Adapun proses penilaian kelayakan penerima pinjaman tetap dilakukan oleh pihak perbankan. Menurut Raden, mekanisme tersebut penting untuk memastikan dana yang disalurkan benar-benar diterima oleh warga yang memiliki usaha dan memenuhi persyaratan.
“Melalui mekanisme perbankan bisa dilihat orangnya punya usaha atau tidak, kemudian bagaimana kelayakannya, termasuk apakah memiliki persoalan pinjaman lain atau tidak. Jadi semuanya tetap terukur,” katanya.
Namun demikian, Raden menilai pemerintah tidak harus terpaku pada satu skema. Selain melalui Bank Perekonomian, pemerintah juga dapat mempertimbangkan pembentukan atau pemanfaatan lembaga keuangan mikro sebagai instrumen pengelolaan dana bergulir di tingkat masyarakat.
“Kalau bisa ditambah lagi, sebetulnya bisa juga melalui lembaga keuangan mikro. Jadi banyak opsi selain melalui Bank Perekonomian Kota Sukabumi,” ujarnya.
Menurutnya, lembaga keuangan mikro tersebut nantinya dapat menjadi wadah yang mengatur dan mengelola penyaluran dana kepada warga di tingkat RT, sehingga tujuan program tetap berjalan dengan tata kelola yang jelas dan terukur.
Agar tidak membebani masyarakat, pemerintah daerah dapat mengambil peran dengan memberikan subsidi bunga kepada lembaga pengelola, sehingga pelaku UMKM dapat mengakses pinjaman tanpa dikenakan bunga.
“Nanti pemerintah mensubsidi bunga sehingga bunganya bisa nol persen. Jadi ada kerja sama yang baik antara pemerintah dengan Bank Perekonomian ataupun lembaga keuangan yang ditunjuk, sementara hal-hal yang tidak diinginkan dapat dijaga melalui mekanisme pengelolaan yang profesional,” ujarnya.
Menurut Raden, skema tersebut dapat menjadi jalan tengah yang realistis. Di satu sisi pemerintah tetap menjaga kepatuhan terhadap regulasi, sementara di sisi lain masyarakat tetap memperoleh manfaat yang sejak awal dijanjikan melalui program tersebut.
“Walaupun nama dana abadi yang diendapkan itu tidak bisa dijalankan karena regulasi, mungkin ini pilihan yang tepat. Yang penting masyarakat bisa mendapatkan akses pinjaman dengan bunga nol persen dan UMKM di tingkat RT tetap terbantu,” tuturnya.
Bagi Raden, ukuran keberhasilan program bukan terletak pada nama atau bentuknya, melainkan pada sejauh mana manfaatnya benar-benar hadir di tengah masyarakat.
“Ini solusi supaya program pemerintah yang esensinya membantu UMKM di tingkat RT dapat berjalan dan menjawab harapan masyarakat,” pungkasnya. (R)
