Foto: Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari
KATASUKABUMI.com – Penghargaan sering kali membuat orang sibuk merayakan hasil, lalu lupa memeriksa pekerjaan rumah yang masih tertinggal. Padahal dalam urusan pengelolaan keuangan daerah, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan berarti tidak ada masalah, melainkan bukti bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai aturan yang berlaku.
Karena itu, saat Pemerintah Kota Sukabumi kembali meraih penghargaan WTP untuk ke-12 kali berturut-turut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari, memilih menyampaikan apresiasi sekaligus mengingatkan pentingnya menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Politisi PDI Perjuangan itu menilai capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan pada jalur yang benar.
“Kita bersyukur karena Kota Sukabumi berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK untuk Tahun Anggaran 2025 bisa mempertahankan predikat WTP untuk yang ke-12 kali secara berturut-turut. Ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus bukti bahwa kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran masuk kategori cukup baik,” ujar Rojab kepada katasukabumi.com saat dihubungi melalui pesan whatsaap (11/6).
Menurutnya, raihan WTP tersebut melengkapi sejumlah prestasi yang berhasil diraih Kota Sukabumi sepanjang tahun ini, mulai dari penghargaan dalam penanganan stunting, Innovative Government Award (IGA), hingga capaian terbaik kedua dalam pengendalian inflasi daerah.
“Ini menunjukkan bahwa kinerja birokrasi di bawah kendali Sekretaris Daerah berjalan pada koridor yang benar dan mampu menghasilkan berbagai capaian yang membanggakan,” katanya.
Namun demikian, Rojab mengingatkan agar opini WTP tidak dipahami secara keliru oleh publik.
Menurutnya, opini tertinggi dari BPK tersebut tidak serta merta menandakan bahwa pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 bebas dari berbagai persoalan.
“Capaian WTP ini, bukan berarti tidak ada temuan pelanggaran. Di pastikan akan muncul catatan rekomendasi BPK yang segera harus segera dilakukan perbaikan, baik dari sisi anggaran maupun aspek administrasi,” tegasnya.
Rojab juga menambahkan, DPRD Kota Sukabumi akan segera menelaah secara mendalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut dijadwalkan mulai bergulir pada 17 Juni mendatang sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
“Hasil LHP BPK akan segera ditindak lanjuti DPRD melalui pertanggungjawaban APBD tahun 2025,” pungkasnya. (R)

