Foto: Ketua Fraksi Kebangkitan Rakyat (FKR) , Agus Samsul, saat menyampaikan Pemandangan dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Sabtu (20/6/2026).
KATASUKABUMI.com– Politik pada akhirnya bukan tentang siapa yang paling banyak memuji pemerintah, melainkan siapa yang paling berani menyuarakan kegelisahan rakyat. Dengan semangat itulah Fraksi Kebangkitan Rakyat (FKR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi melalui Ketua Fraksi, Agus Samsul, menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Sabtu (20/6/2026).
Di tengah euforia raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara berturut-turut, Fraksi yang beranggotakan 2 legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan 1 legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu memilih mengambil posisi kritis. Bagi FKR, keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari banyaknya penghargaan, tetapi sejauh mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mampu menghadirkan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Kebangkitan Rakyat terlebih dahulu menyampaikan apresiasi atas raihan opini WTP yang kembali diperoleh Pemerintah Kota Sukabumi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Namun, apresiasi tersebut disertai catatan tegas agar capaian itu benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Semoga pencapaian ini benar adanya sesuai kondisi lapangan dan dapat dipertahankan secara terus menerus oleh Pemerintah Kota Sukabumi serta menjadi pemacu semangat dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat Kota Sukabumi serta birokrasi yang bersih dan transparan,” ujar Agus Samsul membacakan pandangan fraksi.
Dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi Kebangkitan Rakyat mempertanyakan efektivitas digitalisasi pajak dan retribusi yang selama ini digadang-gadang mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sejauh mana efektivitas digitalisasi pajak dan retribusi serta pendataan ulang objek pajak yang telah dilakukan dalam mendongkrak PAD? Kami meminta penjelasan konkret mengenai hasil intensifikasi sumber pendapatan yang berbasis pada asas keadilan masyarakat,” tegas Agus.
Tak hanya itu, Fraksi Kebangkitan Rakyat juga menyoroti struktur belanja daerah yang pada tahun 2025 terealisasi sebesar Rp1,325 triliun. Fraksi meminta pemerintah memastikan pemenuhan belanja wajib tidak menggerus porsi belanja publik yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sorotan lain datang dari besarnya SiLPA Tahun 2025 yang mencapai Rp46,95 miliar. Menurut Fraksi Kebangkitan Rakyat, besarnya sisa anggaran tersebut harus dijelaskan secara terbuka.
“Mohon penjelasan terperinci mengenai komponen pembentuk SiLPA ini. Apakah anggaran sisa ini murni efisiensi pengadaan, ataukah ada keterlambatan penyerapan pada kegiatan?” kata Agus.
Fraksi Kebangkitan Rakyat juga meminta penjelasan terkait pemanfaatan dan pengamanan aset daerah agar benar-benar mampu menjadi sumber multiplier effect bagi perekonomian lokal.
Sementara itu, terkait Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Sukabumi, Fraksi Kebangkitan Rakyat menyatakan mendukung langkah penguatan modal sepanjang dilakukan secara selektif, terencana dan tidak mengganggu belanja pelayanan dasar masyarakat.
Fraksi juga mempertanyakan target konkret peningkatan kontribusi dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasca penambahan modal tersebut.
Di akhir pandangannya, Fraksi Kebangkitan Rakyat menegaskan bahwa capaian opini WTP tidak boleh berhenti sebagai prestasi administratif semata.
“Fraksi Kebangkitan Rakyat berharap agar pencapaian Opini WTP ini berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi secara nyata. Opini WTP di atas kertas harus menjadi ‘WTP’ dalam kenyataan sosial masyarakat,” pungkas Agus Samsul. (R)

