Foto: Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Iyus Yusuf.
KATASUKABUMI.com– Dalam politik, kritik bukanlah tanda permusuhan. Kritik adalah bentuk cinta yang paling jujur terhadap rakyat. Sebab, ketika banyak orang sibuk merayakan capaian administratif, masih ada suara yang memilih mengingatkan agar pemerintahan tidak kehilangan arah.
Pesan itulah yang mengemuka dalam pandangan umum Fraksi Kebangkitan Rakyat (FKR) DPRD Kota Sukabumi pada rapat paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Sabtu (20/06/2026).
Fraksi yang beranggotakan legislator dari PKB dan Hanura tersebut menyampaikan sejumlah catatan kritis, mulai dari efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), besarnya SiLPA, hingga pentingnya memastikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Iyus Yusuf, menegaskan bahwa berbagai catatan yang disampaikan Fraksi Kebangkitan Rakyat merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Menurut Iyus, pandangan umum fraksi tidak boleh dipandang sebagai upaya mencari kesalahan pemerintah, melainkan bentuk tanggung jawab politik dan moral DPRD dalam memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
“Pandangan umum yang disampaikan fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Ini bukan soal mendukung atau tidak mendukung pemerintah, tetapi bagaimana memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Iyus kepada katasukabumi.com.
Anggota DPRD sekaligus Tokoh Agama itu mengatakan, DPRD memiliki kewajiban untuk mengawal agar setiap rupiah yang bersumber dari uang rakyat dikelola secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
Karena itu, kata dia, berbagai pertanyaan yang disampaikan Fraksi Kebangkitan Rakyat terkait efektivitas PAD, besarnya SiLPA maupun pengelolaan aset daerah merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi.
“Kalau ada pertanyaan mengenai PAD, SiLPA atau belanja daerah, itu merupakan bagian dari pengawasan. DPRD ingin memastikan bahwa APBD tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Iyus menambahkan, raihan opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kota Sukabumi memang patut diapresiasi. Namun, penghargaan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“WTP adalah capaian yang baik, tetapi jangan berhenti pada aspek administrasi. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan pelayanan yang lebih baik, angka kemiskinan menurun, dan kesejahteraan meningkat,” tegasnya.
Ia berharap hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah tetap terjalin secara konstruktif. Menurutnya, kritik dan masukan yang disampaikan DPRD sejatinya merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun Kota Sukabumi yang lebih baik.
“Kritik yang disampaikan DPRD harus dipandang sebagai energi untuk melakukan perbaikan. Karena pada akhirnya, tujuan kita sama, yaitu menghadirkan pemerintahan yang berpihak kepada rakyat,” pungkas Iyus.(R)
