KATASUKABUMI.com – Ketua Dekranasda Kota Sukabumi, Ranty Rachmatillah, menegaskan bahwa kepengurusan baru Dekranasda periode 2025-2030 akan difokuskan pada penguatan tiga produk unggulan daerah, yakni batik, tas dan kerajinan batu.
Menurut Ranty, ketiga produk tersebut ditetapkan sebagai unggulan setelah melalui proses seleksi yang dilakukan oleh Dekranasda Provinsi Jawa Barat dalam rangka persiapan kegiatan Pameran Kriya Jawa Barat (PKJB).
“Untuk kegiatan PKJB, dari Jawa Barat ada arahan agar setiap daerah memilih produk terbaiknya. Dari beberapa produk yang diajukan, yang lolos untuk Kota Sukabumi ada tiga, yaitu batik, tas, dan batu,” ujar Ranty kepada Katasukabumi.com usai pelantikan pengurus Dekranasda Kota Sukabumi di Gedung Dekranasda Jalan Kenari (22/6).
Meski demikian, Ranty menegaskan bahwa Kota Sukabumi masih memiliki beragam produk kerajinan lainnya yang berpotensi dikembangkan. Hanya saja, untuk saat ini Dekranasda akan memprioritaskan penguatan terhadap tiga sektor tersebut.
Terkait rencana pengembangan ke depan, Ranty mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan kajian terhadap kesiapan para pengrajin, terutama dalam menghadapi potensi peningkatan permintaan pasar.
“Kita harus meneliti dulu apakah para pengrajin siap ketika nanti ada permintaan pasar yang besar. Karena itu berkaitan juga dengan kapasitas produksi, permodalan dan aspek lainnya,” katanya.
Ranty berharap, melalui pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan, para pengrajin di Kota Sukabumi dapat naik kelas sehingga produknya semakin diterima oleh pasar yang lebih luas.
Ia menambahkan, sejauh ini Dekranasda belum memikirkan skema suntikan dana langsung bagi para pelaku usaha. Namun, pihaknya membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor perbankan.
“Kalau untuk suntikan dana belum terpikirkan. Tetapi ketika pengrajin ingin naik kelas dan produknya sudah diterima masyarakat, kita bisa memfasilitasi kolaborasi, misalnya dengan Bank BJB,” jelasnya.
Selain membahas program kerja, Ranty juga menjelaskan bahwa perubahan dalam struktur kepengurusan Dekranasda dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi organisasi. Sejumlah pengurus sebelumnya tidak lagi aktif karena berpindah pekerjaan atau memiliki kesibukan lain, sehingga dilakukan pengisian posisi yang kosong agar organisasi dapat berjalan lebih efektif.
“Perubahan dilakukan untuk merampingkan organisasi. Ada beberapa pengurus yang sudah bekerja di tempat lain atau tidak lagi aktif, sehingga posisi yang kosong perlu diisi kembali,” pungkasnya. (R)
