Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Rabu,27 Mei 2026 | 19:54 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Ganggu Estetika, Puluhan Anjal Hingga Ratusan Baliho di Kota Sukabumi Ditertibkan

admin by admin
Februari 13, 2025
in Headline
0 0
0
Anggota Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi menertibkan reklame di ruas Jalan Pelda Suryanta, Kecamatan Citamiang, pada beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa.

Anggota Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi menertibkan reklame di ruas Jalan Pelda Suryanta, Kecamatan Citamiang, pada beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMI – Anggota Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi menertibkan baliho dan reklame di beberapa ruas jalan protokol yang digelar selama dua hari, yakni pada 6 dan 10 Februari 2025.

Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Sukabumi No. HK. 02.01/1438/V/12/SatpolPP/2024 tentang larangan memasang baliho, spanduk, poster, reklame dan bentuk lainnya pada sarana, dan prasana serta memaku pada pohon pelindung dalam wilayah Kota Sukabumi.

“Jadi pada tanggal 6 dan 10 Februari 2025, kami melaksanakan kegiatan penegakan Perda No. 2/2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kemudian Perda No.2/2024 tentang Keteriban Umum,” ujar Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Yogi Darmawan, kepada katasukabumi.com, pada Kamis (13/2/2025).

Ia menjelas, hasil dari pertiban kegiatan tersebut diantaranya 274 reklame, 61 buah tiang besi penyangga reklame, dan 30 buah bambu. Menurutnya, penertiban kali ini juga merupakan bantuan dari masyarakat yang melapor kepada pihaknya.

“Jadi penertiban ini menindaklanjuti dari beberapa aduan masyarakat dan memang menjadi agenda kita di bulan Februari ini untuk menertibkan reklame,” jelasnya.

Ia memaparkan, ada beberapa poin sasaran dalam penertiban kali ini diantaranya, reklame yang mempunyai izin tapi salah memasang tempat seperti halnya di tiang, kemudian dipasang di pohon, lalu di tempat-tempat yang mengganggu fasilitas pejalan kaki seperti trotoar dan sebagainya.

“Selain publik, terus ada juga yang memang (reklame) di tempat pribadi, bahkan tempat pribadi yang memang tidak berizin, seperti ditembok rumah orang, di pagar rumah orang, sehingga ada aduan-aduan,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Indra Pranajaya, menambahkan pihaknya bersama petugas gabungan menertibkan 24 anjal yang terdiri dari pengamen, badut, gelandangan, pengemis, di sepanjang jalan protokol, Rabu (12/2/2024).

“Jadi kami bersama dengan Dinsos, Dinkes, dan DP2KBP3A melaksanakan penertiban anjal yang berada di Kota Sukabumi, untuk diberikan pembinaan,” kata Indra. (Boy)

Tags: Anak JalananDinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumikota sukabumiPenertiban AnjalPenertiban BalihoPetugas Gabungan
Previous Post

Bappeda: Inflasi Kota Sukabumi Kembali Tertinggi di Jawa Barat

Next Post

Dinkes Kota Sukabumi Gandeng NoTC Sosialisasikan Inplementasi Kawasan Tanpa Rokok

Next Post
Kabid Kesmas Dinkes Kota Sukabumi, Drg. Erna, sosialisasi dan inplementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang bertempat di Kantor Dinkes, pada Rabu (12/2/2025). Foto: Istimewa.

Dinkes Kota Sukabumi Gandeng NoTC Sosialisasikan Inplementasi Kawasan Tanpa Rokok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pergunu Dorong Perda Ponpes, Kota Sukabumi Jangan Hanya Bangga Jadi Kota Santri
  • FK RT-RW Kota Sukabumi : Semakin Diredam Akan Semakin Melawan
  • Kota Santri Tapi Belum Punya Perda Pesantren, Pemkot Sukabumi Mulai Buka Suara
  • Polres Sukabumi Kota Distribusikan Hewan Qurban untuk Puluhan Penerima Manfaat
  • KH. Misbahul Alam : Pesantren Jangan Hanya Dipakai Simbol Kota Santri

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram