Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Senin,13 Juli 2026 | 03:13 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Sarinah GMNI Kecam Keras Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi oleh Oknum Pegawai PN Sukabumi

admin by admin
Maret 2, 2025
in Headline, News
0 0
0
Ketua Bidang Kesarinahan DPC GMNI Sukabumi Raya, Sarinah Fitri, saat melakukan orasi pada beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa.

Ketua Bidang Kesarinahan DPC GMNI Sukabumi Raya, Sarinah Fitri, saat melakukan orasi pada beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya dengan ini mengecam keras dan menyatakan solidaritas penuh terhadap mahasiswi magang yang telah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum pegawai Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi.

Ketua Bidang Kesarinahan DPC GMNI Sukabumi Raya, Sarinah Fitri, mengatakan aksi tak senonoh ini bukan hanya sebuah tragedi pribadi, tetapi juga peringatan keras bagi semua pihak bahwa emansipasi wanita masih jauh dari pencapaian yang sempurna.

“Perjuangan kita yaitu untuk mewujudkan kesetaraan gender dan melindungi hak-hak perempuan yang harus terus dilanjutkan,” ujar Sarinah, kepada katasukabumi.com, pada Minggu (2/3/2025).

Baca juga: Miris! Mahasiswi Magang Diduga Dilecehkan Oknum Pegawai PN Sukabumi

Ia menjelaskan, bahwa pelecehan seksual merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, setiap perempuan itu berhak merasa aman, dihormati, dan bebas dari segala bentuk pelecehan dimana pun keberadaannya.

“Kasus ini mengingatkan kita bahwa pelecehan seksual masih menjadi ancaman serius di banyak lingkungan yang belum aman bagi perempuan, bahkan di institusi yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan profesionalisme,” cetusnya.

Sebagai Sarinah GMNI, dirinya merasa sangat prihatin dan marah atas kasus tersebut. Pasalnya, tindakan pelecehan seksual ini bukan hanya melukai korban secara fisik dan psikis saja, tetapi juga mencederai nilai-nilai keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi terkait.

“Kami menegaskan bahwa pelecehan dalam bentuk apa pun adalah bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi dan merupakan pelanggaran terhadap HAM. Korban berhak mendapatkan perlindungan, keadilan, dan pemulihan tanpa rasa takut atau tekanan,” paparnya.

Dalam Undang-Undang No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah secara tegas dijelaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan seksual, serta berhak atas keadilan dan pemulihan.

“Dengan adanya UU TPKS ini tentu menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan korban mendapatkan hak-haknya tanpa hambatan,” tambahnya.

Maka dari itu, sambung dia, pihaknya menyerukan agar semua pihak turut berperan aktif dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan maupun pelecehan seksual, serta memastikan tidak ada korban-korban lain yang mengalami hal serupa.

“Keadilan bukan hanya sekadar tuntutan, tetapi hak yang harus ditegakkan. Kami bersama korban. Tidak ada ruang untuk pelecehan seksual dimana pun, oleh siapa pun, dan terhadap siapa pun,” pungkasnya. (Boy)

Tags: Dugaan Pelecehan SeksusalGMNImahasiswaMahasiswi Magang DilecehkanPelecehanPengadilan NegeriSarinah GMNI Sukabumi Rayasukabumi
Previous Post

Bikin Resah, Perang Sarung Warnai Awal Ramadan di Sukabumi

Next Post

Wakil Wali Kota Sukabumi Sampaikan Penjelasan LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Next Post
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, bersama Wakil Ketua I DPRD Rojab Asyari, dan Wakil Ketua II DPRD Feri Sri Astrina, usai menyampaikan penjelasan LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD, pada Selasa (4/3/2025). Foto: Humas DPRD Kota Sukabumi.

Wakil Wali Kota Sukabumi Sampaikan Penjelasan LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kunjungan Perdana, Kakanwil Ditjenpas Jabar Laksanakan Monev di Lapas Sukabumi
  • Baca dengan Tartil, Hidup Mulia Bersama Al-Qur’an, Iyus Yusuf Apresiasi Wisuda Tahsin se-Kota Sukabumi
  • Ivan Alghifari Kritik DPRD Kota Sukabumi: Jangan Takut PAW Jika Benar-Benar Bekerja untuk Rakyat
  • Vega Sukmayudha Pasang Badan untuk Korban Alpindo: Jangan Biarkan Rakyat Berjuang Sendiri
  • Aksi AKBAR 2626 Hadiahi Wali Kota Sukabumi Piagam “Penguasa Sombong”, Tampar Keras Kekuasaan di Balai Kota

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram