KATASUKABUMI.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Tahun 2024, pada Jumat (7/3/2025).
Rapat kerja ini turut mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kota Sukabumi untuk memberikan masukan dan klarifikasi terkait kinerja di tahun tersebut.
Dalam rapat kerja tersebut, Pansus DPRD menyoroti sejumlah pencapaian kinerja yang dinilai belum optimal. Sorotan ini menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan, dengan harapan dapat memberikan evaluasi yang tepat untuk perbaikan di masa mendatang.
Diharapkan, hasil pembahasan bersama Pansus DPRD ini dapat menjadi langkah evaluatif bagi seluruh pihak terkait. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah serta memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Sukabumi.
Melalui evaluasi ini, DPRD Kota Sukabumi berharap dapat mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah, serta menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik guna mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih maju dan sejahtera. (Boy)