Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Kamis,5 November 2026 | 00:45 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Pergunu Dorong Perda Ponpes, Kota Sukabumi Jangan Hanya Bangga Jadi Kota Santri

Redaksi by Redaksi
Mei 26, 2026
in Headline
0 0
0
Pergunu Dorong Perda Ponpes, Kota Sukabumi Jangan Hanya Bangga Jadi Kota Santri
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

FT : Sekretaris Persatuan Guru Nahdlatul Ulama  (Pergunu) Kota Sukabumi, Iqbal Purwa Nugraha

KATASUKABUMI.com – Julukan Kota Sukabumi sebagai kota santri kembali menjadi pembahasan di tengah munculnya dorongan pembentukan Peraturan Daerah Pondok Pesantren (Perda Ponpes).

Kali ini dukungan datang dari kalangan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kota Sukabumi yang menilai keberadaan Perda Ponpes sudah menjadi kebutuhan penting bagi Kota Sukabumi.

Pergunu memandang, pesantren selama ini bukan hanya lembaga pendidikan agama semata, melainkan bagian dari kekuatan sosial masyarakat yang ikut menjaga moral, akhlak dan karakter generasi muda di tengah perubahan zaman.

“Pesantren itu bukan hanya tempat belajar agama. Di dalamnya ada pendidikan adab, kedisiplinan, dan pembentukan karakter,” ujar Sekretaris Persatuan Guru Nahdlatul Ulama  (Pergunu) Kota Sukabumi, Iqbal Purwa Nugraha kepada katasukabumi (26/5)

Menurutnya, Kota Sukabumi selama ini cukup lekat dengan identitas kota santri. Namun identitas tersebut dinilai tidak cukup jika tidak dibarengi dengan keberpihakan kebijakan terhadap keberlangsungan pesantren.

“Kota santri jangan hanya jadi kebanggaan dalam slogan atau pidato saja. Harus ada langkah nyata untuk menjaga pesantren,” katanya.

Iqbal menilai, di tengah perkembangan kota dan perubahan sosial masyarakat hari ini, pesantren justru memiliki peran yang semakin penting.

Sebab tantangan generasi muda saat ini bukan hanya persoalan pendidikan formal, tetapi juga persoalan moral, pergaulan, hingga arah kehidupan sosial.

Karena itu, keberadaan Perda Ponpes dinilai dapat menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap pendidikan berbasis keagamaan.

Selain sebagai payung hukum,Lanjut Iqbal, regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat fasilitasi pemerintah daerah terhadap pondok pesantren, baik dari sisi pembinaan, penguatan kelembagaan, hingga dukungan sarana dan prasarana.

Meski demikian, Pergunu berharap perda yang nantinya dibentuk tidak justru membebani pesantren dengan urusan administratif yang berlebihan.

“Pesantren itu tumbuh dari masyarakat. Jangan sampai ruh pendidikannya malah terganggu karena terlalu banyak beban administrasi,” ujarnya.

Pergunu juga menilai, selama ini pesantren telah banyak membantu menjaga kehidupan sosial masyarakat tanpa banyak sorotan.

Di saat kota terus bergerak dengan pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, pesantren diam-diam tetap menjaga ruang pendidikan moral masyarakat.

“Kalau pembangunan hanya fokus membangun kota, tapi lupa membangun manusianya, itu juga berbahaya,” katanya.

Karena itu, Pergunu mendorong Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi mulai serius membahas Perda Ponpes sebagai bagian dari arah pembangunan daerah ke depan.

Sebab menurut Iqbal, menjaga pesantren bukan hanya menjaga lembaga pendidikan agama, tetapi juga menjaga arah watak masyarakat Kota Sukabumi di masa mendatang. (Ran)

Previous Post

FK RT-RW Kota Sukabumi : Semakin Diredam Akan Semakin Melawan

Next Post

MA IPNU Kota Sukabumi : Walikota Sukabumi, Ayep Zaki Langgar Dalil Agama

Next Post
MA IPNU Kota Sukabumi : Walikota Sukabumi, Ayep Zaki Langgar Dalil Agama

MA IPNU Kota Sukabumi : Walikota Sukabumi, Ayep Zaki Langgar Dalil Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kota Sukabumi Tambah Koleksi Penghargaan, Lima Prestasi Bidang KB Berhasil Diraih
  • Ayep Zaki Ajak RT/RW dan Masyarakat Perkuat Sinergi Bangun Kelurahan Benteng
  • Lantik 62 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Tekankan Kebenaran, Kejujuran, dan Keadilan
  • Jaringan Mahasiswa Sukabumi Pertanyakan Mitigasi Polres Sukabumi Kota Pasca Nobar, Kondusivitas Jadi Sorotan
  • Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Lembursitu Sukabumi, 19,35 Gram Barang Bukti Disita

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram