Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Senin,13 Juli 2026 | 04:40 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Wakil Wali Kota Sukabumi Sampaikan Penjelasan LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

admin by admin
Maret 4, 2025
in Headline
0 0
0
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, bersama Wakil Ketua I DPRD Rojab Asyari, dan Wakil Ketua II DPRD Feri Sri Astrina, usai menyampaikan penjelasan LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD, pada Selasa (4/3/2025). Foto: Humas DPRD Kota Sukabumi.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, bersama Wakil Ketua I DPRD Rojab Asyari, dan Wakil Ketua II DPRD Feri Sri Astrina, usai menyampaikan penjelasan LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD, pada Selasa (4/3/2025). Foto: Humas DPRD Kota Sukabumi.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024 serta Penyertaan Modal pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB) dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Sukabumi dalam Rapat Paripurna DPRD, pada Selasa (4/3/2025).

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Rojab Asyari, Wakil Ketua II DPRD Feri Sri Astrina, Pj Sekretaris Daerah M. Hasan Asari, unsur Forkopimda, para kepala SKPD, camat, lurah, serta berbagai elemen masyarakat.

Bobby menegaskan, LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini berisi capaian pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2024, yang bertujuan untuk pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

“LKPJ disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri No. 19/2024 yang mengatur ruang lingkup laporan, termasuk hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan,” ujar Bobby.

Selain itu, Bobby juga menyampaikan tema pembangunan Kota Sukabumi tahun 2024, yakni “Meningkatkan Kondusifitas Kota untuk Keberlangsungan Pembangunan.” Tema ini diterjemahkan ke dalam tiga prioritas utama, yaitu peningkatan keamanan dan ketertiban kota, optimalisasi sektor perdagangan dan jasa, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan kreativitas.

Dari sisi anggaran, kata Bobby) realisasi APBD tahun 2024 sebesar Rp 1,331 triliun itu menunjukkan pencapaian yang cukup baik dengan tingkat serapan yang optimal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi juga berhasil meraih berbagai penghargaan di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional, yang mencerminkan kinerja positif dalam berbagai sektor pembangunan,” terang Bobby.

Selain membahas LKPJ, Bobby menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) serta Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Sukabumi.

“Penyertaan modal ini diharapkan dapat memperkuat sektor keuangan daerah dan mendukung perekonomian masyarakat,” harapnya.

Di akhir penyampaiannya, Bobby mengapresiasi kepada DPRD, unsur Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Sukabumi.

“Keberhasilan pembangunan merupakan hasil kerja sama semua pihak, kami berharap sinergi ini terus berlanjut untuk kemajuan Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Boy)

Tags: DPRDDPRD Kota SukabumiLaporan Keterangan PertanggungjawabanLKPJPenjelasan LKPJ 2024Rapat ParipurnaWakil Wali Kota Sukabumi
Previous Post

Sarinah GMNI Kecam Keras Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi oleh Oknum Pegawai PN Sukabumi

Next Post

Februari 2025, Kota Sukabumi Alami Deflasi m-to-m Sebesar 0,35 Persen

Next Post
Ilustrasi kenaikan inflasi. Foto: Istimewa.

Februari 2025, Kota Sukabumi Alami Deflasi m-to-m Sebesar 0,35 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kunjungan Perdana, Kakanwil Ditjenpas Jabar Laksanakan Monev di Lapas Sukabumi
  • Baca dengan Tartil, Hidup Mulia Bersama Al-Qur’an, Iyus Yusuf Apresiasi Wisuda Tahsin se-Kota Sukabumi
  • Ivan Alghifari Kritik DPRD Kota Sukabumi: Jangan Takut PAW Jika Benar-Benar Bekerja untuk Rakyat
  • Vega Sukmayudha Pasang Badan untuk Korban Alpindo: Jangan Biarkan Rakyat Berjuang Sendiri
  • Aksi AKBAR 2626 Hadiahi Wali Kota Sukabumi Piagam “Penguasa Sombong”, Tampar Keras Kekuasaan di Balai Kota

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram