Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Jumat,28 Agustus 2026 | 08:01 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Kurun 3 Bulan, Pendapatan Pajak Daerah Kota Sukabumi Meningkat Sekitar Rp 3 Miliar

admin by admin
Maret 19, 2025
in Headline
0 0
0
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari. Foto: Istimewa.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KATASUKABUMI.com – Pendapatan Asli daerah (PAD) Kota Sukabumi dari sektor pajak daerah mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Jumlah tersebut terhitung  dari awal Januari sampai pertengahan Maret 2025.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari, pada Selasa (18/3/2025) kemarin.

Ia menjelaskan, peningkatan PAD tersebut diantaranya datang dari pajak reklame, pajak air tanah, serta pajak barang dan jasa. Adapun jika dibandingkan dengan capaian tahun lalu, kenaikan PAD pada awal Januari hingga pertengahan Maret ini meningkat sekitar Rp 3 miliar.

“Ya ini karena kebijakan Wali Kota untuk membuka selebar-lebarnya investasi di Kota Sukabumi, dan sesuai arahannya agar PAD terus ditingkatkan secara optimal,” terangnya.

Ia menegaskan, BPKPD Kota Sukabumi akan terus berupaya meningkatkan PAD dari sektor pajak, dengan mengoptimalkan berbagai potensi objek pajak.

“Target di anggaran murni kurang lebih Rp.102 miliar, mungkin nanti ada penyesuaian lagi di anggaran perubahan sejalan dengan arahan Wali Kota,” pungkasnya. (Boy)

Tags: BPKPDkota sukabumiPADPajakPendapatan Asli DaerahPendapatan Pajak Daerah Kota Sukabumi
Previous Post

Pemkot Sukabumi Gelar Apel Kesiapsiagaan Satlinmas untuk Pengamanan Idul Fitri

Next Post

Bahas Program Beasiswa dan Pengembangan SDM, Pemkot Sukabumi Gelar Audensi

Next Post
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengikuti audensi dengan sejumlah perguruan tinggi di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, pada Rabu (19/3/2025). Foto: Humas Pemkot Sukabumi.

Bahas Program Beasiswa dan Pengembangan SDM, Pemkot Sukabumi Gelar Audensi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ketua PKC PMII Jabar Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Dorong Kemandirian Desa
  • Iyus Yusuf: Kemerdekaan Harus Terasa dalam Kehidupan Masyarakat
  • Kabar Baik HUT ke-81 RI, 4 Narapidana Lapas Sukabumi Langsung Bebas
  • Soal Pinjaman Daerah Rp240 Miliar, DPRD Kota Sukabumi Belum Beri Lampu Hijau
  • Iyus Yusuf: Raperda Investasi Harus Beri Kepastian bagi Investor dan Manfaat bagi Masyarakat

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram