KATASUKABUMI.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi melakukan tahap satu finalisasi dan sinkronisasi Rencana dan Strategi (Renstra) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.
Kabid Pengendalian, Perencanaan, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supiandi, mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya, semua perangkat daerah berikut berkas pengajuan program untuk disesuaikan dengan Renstra dan RPJMD Kota Sukabumi.
“Semua perangkat daerah diundang sama kita disini dan prosesnya dilakukan selama tiga hari, per dinas itu dilakukan pemeriksaan selama satu jam, kita cek satu per satu substansi yang ada di Renstra ini sama tidak dengan yang ada di RPJMD,” kata Asep, pada Selasa (5/8).
Ia menjelaskan, adapun poin utama yang diperiksa adalah outcome, indikator dan target pelaksanaan program yang diajukan oleh setiap dinas terkait.
“Yang kita cek itu yang utama adalah outcomenya, kemudian indikator dan targetnya, jadi outcome yang ada di RPJMD kalau tidak sama dengan yang ada di Renstra maka mereka harus melakukan revisi,” jelasnya.
“Kemudian kita juga melihat apa program-program yang akan dilaksanakan oleh dinas-dinas selama lima tahun ke depan, lalu kita juga melihat program apa yang mendukung Asta Cita-nya Presiden, kemudian sembilan langkahnya Gubernur, nah itu kita cek,” tambahnya.
Adapun hasil dari pengecekan itu, kata Asep, sekurangnya 30 persen perangkat daerah dikembalikan berkasnya dan harus dilakukan perbaikan.
“Kalau ketidaksinkronannya mungkin di 30 persen yang masih tidak sinkron, tapi sekarang kan langsung diperbaiki karena memang ketentuannya di dalam tahapan itu memang harus kita cek, kasih masukan dan diperbaiki sebelum ditetapkan,” ucapnya.
“Nanti ditetapkan melalui Perda, berdasarkan kesepakatan oleh DPRD itu diregister dan paling lambat 20 Agustus atau enam bulan setelah dilantik pak Wali Kota, dan jangan sampai telat,” pungkasnya. (Boy)

