FT: Ketua organisasi kepemudaan Nahdliyin Nusantara (NahNu) Kota Sukabumi, Isep Ucu Agustina.
KATASUKABUMI.com – Kota Sukabumi sering disebut kota religius. Spanduk-spanduk bernuansa keagamaan mudah ditemukan. Kalimat “lahir batin” juga sudah lama menjadi semboyan kota ini. Tetapi di tengah itu semua, ada satu pertanyaan kecil yang mulai muncul pelan-pelan, mengapa pesantren belum juga memiliki payung hukum daerah sendiri?.
Pertanyaan itu disampaikan Ketua organisasi kepemudaan Nahdliyin Nusantara (NahNu) Kota Sukabumi, Isep Ucu Agustina.
Menurutnya, pesantren selama ini terlalu sering dipuji, tetapi belum sepenuhnya dipikirkan dalam bentuk kebijakan yang konkret.
“Pesantren itu bukan hanya tempat belajar agama. Di sana ada pendidikan karakter, pembinaan moral, sampai pembentukan kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya kepada katasukabumi.com (25/5)
Ia mengatakan, di tengah perubahan zaman yang semakin bising oleh persoalan sosial, pesantren justru tetap bertahan dengan cara-cara sederhana. Seperti mengajar ngaji, mendidik akhlak dan menjaga anak-anak muda agar tidak kehilangan arah.
Tetapi ironisnya, kata dia, keberadaan pesantren di daerah masih sering berjalan dengan kekuatannya sendiri.
“Kadang kita bangga menyebut kota religius, tapi regulasi untuk pesantren saja belum ada,” katanya.
Menurut Isep, Perda Pesantren bukan sekadar soal bantuan anggaran atau hibah tahunan. Lebih dari itu, perda dibutuhkan agar pemerintah memiliki arah yang jelas dalam melihat pesantren sebagai bagian penting pembangunan manusia.
Sebab pembangunan kota, kata dia, tidak cukup hanya dihitung dari jalan yang mulus atau gedung yang berdiri tinggi.
Ada hal lain yang sering luput dihitung, kualitas manusianya.
“Kalau pembangunan fisik terus dibicarakan, maka pembangunan manusianya juga harus dipikirkan serius,” ujar isep.
Ia menilai, pesantren selama ini sudah bekerja cukup lama menjaga lapisan sosial masyarakat. Dari kampung-kampung kecil sampai sudut kota, pesantren hadir bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga ruang pembinaan moral masyarakat.
Di saat banyak orang sibuk membangun kota dengan beton, pesantren diam-diam masih sibuk membangun watak manusia.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Sukabumi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mulai serius membahas Perda Pesantren sebagai bentuk keberpihakan terhadap pendidikan berbasis keagamaan.
“Jangan sampai pesantren hanya ramai disebut saat momentum politik atau acara seremonial saja,” katanya.
Bagi Isep, kota yang sehat bukan hanya kota yang terang lampunya atau ramai pusat perdagangannya. Tetapi juga kota yang tetap menjaga akar moral dan pendidikan sosial masyarakatnya.
Dan salah satu akar itu, sudah lama tumbuh di pesantren-pesantren. (Ran)

