KATA SUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menegaskan jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja kontruksi sangat penting dilaksanakan. Hal itu untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja.
Sehingga menurutnya, harus mengedukasikan program tersebut kepada badan usaha untuk mendaftarkan perusahaan dan proyeknya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Ade Suryaman saat membuka kegiatan monitoring dan evaluasi kepesertaan jasa konstruksi pada BPJS Ketenagakerjaan, di Aula STUM Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga: Wabup Sukabumi Ajak PULDAPII Wujudkan Hikmah dari Keragaman untuk Indonesia yang Aman dan Damai
“Masing-masing perangkat daerah untuk segera mendaftar pada BPJS Ketenagakerjaan ini, juga badan usaha yang menjadi pemenang tender proyek pembangunan di Kabupaten Sukabumi didorong untuk mendaftar,” jelasnya.
Program tersebut, tambah Ade merupakan bentuk pencegahan dini dari risiko kerja yang mungkin terjadi, hal itu mengingat sektor konstruksi sangat rentan terjadi kecelakaan kerja.
“Apabila sudah terdaftar proses klaim maupun hal lain terkait penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa lebih mudah,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, dengan penguatan jaminan keselamatan tersebut para pekerja dapat termotivasi untuk meningkatkan produktivitasnya.
“Instansi kedinasan dan penyedia jasa kontruksi bisa mendorong program ini, supaya program kepesertaan BPJS ketenaga kerjaan bisa dilaksanakan,” tandasnya. (*)

