Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Rabu,27 Mei 2026 | 10:42 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Kemendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji

admin by admin
September 20, 2024
in Headline, News
0 0
0
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, bersama Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana hartadji, usai menerima SK perpanjangan masa jabatan di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung, pada Jumat (20/9/2024). Foto: Dokpim Kota Sukabumi.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, bersama Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana hartadji, usai menerima SK perpanjangan masa jabatan di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung, pada Jumat (20/9/2024). Foto: Dokpim Kota Sukabumi.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMI – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) resmi memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana hartadji. Keputusan tersebut diserahkan langsung di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung, pada Jumat (20/9/2024).

Kusmana Hartadji ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Sukabumi sejak (20/9/2023) silam. Dia tercatat sudah setahun menahkoda Kota Sukabumi. Sebelum dilantik menjadi PJ Wali Kota Sukabumi, Kusmana mengembantugas sebagai Asisten Administrasi Umum pada Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Izin allah dan juga berkat doa-doa dari teman-teman semua, alhamdulillah menjadikan tugas saya diperpanjang sampai dengan terpilihnya Kepala Daerah definitive, ini bentuk kerja sama kolabirasi semuanya. Saya tidak menyangka begitu kuat dorongan masyarakat teman-teman untuk saya tetap hadir di Kota Sukabumi,” ujar Kusmana.

Penyerahan Keputusan Mendagri Tentang Perpanjangan Masa Jabatan itu diserahkan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, kepada Pj Bupati Purwakarta, Pj Wali Kota Sukabumi, Pj Wali Kota Bekasi. Dalam rangkaian upacara Pelantikan Pj Wali Kota Bandung.

“Seperti yang diamanatkan pak Pj Gubernur Jawa Barat, mulai hari ini sampai penetapan Kepala Daerah definitif merupakan waktu yang singkat. Oleh sebab itu perlunya kita harus menyusun memperlancar kebijakan program untuk lima tahun mendatang serta 20 tahun ke depan,” ungkapnya.

Dalam perpanjangan masa jabatan ini, kata dia, ada beberapa hal yang nantinya akan menjadi fokus dalam program kerja, diantaranya mendukung kelancaran Pilkada 2024. Kemudian persoalan lingkungan hidup, persampahan, penanganan stunting, pengangguran dan kemiskinan, termasuk menjaga Netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

“Ini adalah momentum bagi saya untuk mengawal program-program kedepan Kota Sukabumi menjadi lebih unggul lagi dan berdaya saing. Selain itu juga saya berpesan kepada semua rekan-rekan untuk berkolabiorasi bersama stakeholder, terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat menciptakan Kota Sukabumi bahagia lahir dan batin,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pj Wali Kota Bandung atas dedikasi yang dibetrikan untuk Kota Bandung.

“Saya juga mengucapkan selamat kepada Pj Bupati Purwakarta, Pj Wali Kota Sukabumi, Pj Wali Kota Bekasi yang pada kesempatan ini menerima Surat Keputusan Perpanjangan masa jabatan,” singkatnya.

Tags: kota sukabumiKusmana HartadjiPerpanjangan Masa Jabatan PjPJ Wali Kota Sukabumi
Previous Post

Soal Kasus Investasi Bodong, Sapma PP Kota Sukabumi Tegas Minta Kejari dan PN Usut Tuntas

Next Post

Begini Kronologi Lengkap Penembakan Pemilik Warkop di Kota Sukabumi

Next Post
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menunjukan barang bukti kasus penembakan terhadap pemilik warung kopi, saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, pada Jumat (20/9/2024). Foto: Humas Polres Sukabumi Kota.

Begini Kronologi Lengkap Penembakan Pemilik Warkop di Kota Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pergunu Dorong Perda Ponpes, Kota Sukabumi Jangan Hanya Bangga Jadi Kota Santri
  • FK RT-RW Kota Sukabumi : Semakin Diredam Akan Semakin Melawan
  • Kota Santri Tapi Belum Punya Perda Pesantren, Pemkot Sukabumi Mulai Buka Suara
  • Polres Sukabumi Kota Distribusikan Hewan Qurban untuk Puluhan Penerima Manfaat
  • KH. Misbahul Alam : Pesantren Jangan Hanya Dipakai Simbol Kota Santri

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram