Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
Rabu,27 Mei 2026 | 05:10 WIB
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Search
Close
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Menu
  • BERANDA
  • BERITA
  • WISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • SOSIAL
Home Headline

Bappeda Sebut Kota Sukabumi Alami Inflasi y-on-y Sebesar 1,80 Persen di Oktober 2024

admin by admin
November 19, 2024
in Headline
0 0
0
Ilustrasi kenaikan inflasi. Foto: Istimewa.

Ilustrasi kenaikan inflasi. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus berupaya melakukan penanganan terhadap nilai inflasi agar tetap terkendali, meskipun hingga saat ini inflasi Kota Sukabumi masih terjaga. Salah satu upayanya yaitu tetap melakukan koordinasi dengan berbagai lintas sektoral.

“Alhamdulillah, inflasi Kota Sukabumi masih terjaga di kisaran 2,5 ± 1 persen,” ujar kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, kepada awak media, belum lama ini.

Berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS), kata Erni, Kota Sukabumi pada Oktober 2024 alami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,40 persen. Hal itu dipicu kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran.

Diantaranya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,27 persen, kelompok pakaian dan alas Kaki sebesar 0,11 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,46 persen. Kemudian, kelompok kesehatan 79 persen, pendidikan 3,96 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainya sebesar 0,85 persen.

Dari data resmi BPS juga menunjukan, lanjut Erni, pada Oktober 2024 untuk inflasi year on year (y-on-y) Kota Sukabumi sebesar 1,80 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,34. Inflasi y-on-y terjadi, karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran.

Seperti, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,73 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,33 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,19 persen, kelompok kesehatan sebesar 5,20 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,71 persen, kelompok pendidikan sebesar 4,41 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,51 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,78 persen.

“Kalau tingkat inflasi year to date (y-to-d) Kota Sukabumi pada bulan Oktober 2024 sebesar 1,39 persen,” jelasnya.

Begitu juga, kata Erni, data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, komoditas pada Oktober 2024, rata-rata alami kenaikan harga.

Diantaranya, cabai merah besar TW dari Rp20.000 menjadi Rp25.000/kg, cabai hijau besar dari Rp24.000 menjadi Rp25.000/kg, bawang merah dari Rp30.000 menjadi Rp32.000/kg, daging ayam broiler dari Rp36.000 menjadi Rp37.000/kg, bawang bombay dari Rp28.000 menjadi Rp30.000/kg.

“Berdasarkan data dari Diskumindag Kota Sukabumi, di Oktober 2024, rata-rata harga komoditas memang terjadi kenaikan,” jelas Erni.

Erni mengungkapkan, dalam pengendalian inflasi, pihaknya bersama dinas dan lembaga lainya, akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum.

“Termasuk, menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkauan barang dan jasa,” pungkasnya.

Tags: BappedaBappeda Kota SukabumiinflasiKota Sukabumi Alami Inflasi
Previous Post

Pemkot Sukabumi Susun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi 2025-2029

Next Post

Tingkatkan Kinerja Perangkat Daerah, Pemkot Sukabumi Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi

Next Post
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri rakor pemberantasan korupsi yang berlangsung di Oproom Setda Kota Sukabumi, pada Rabu (20/11/2024). Foto: Dokpim Kota Sukabumi.

Tingkatkan Kinerja Perangkat Daerah, Pemkot Sukabumi Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pergunu Dorong Perda Ponpes, Kota Sukabumi Jangan Hanya Bangga Jadi Kota Santri
  • FK RT-RW Kota Sukabumi : Semakin Diredam Akan Semakin Melawan
  • Kota Santri Tapi Belum Punya Perda Pesantren, Pemkot Sukabumi Mulai Buka Suara
  • Polres Sukabumi Kota Distribusikan Hewan Qurban untuk Puluhan Penerima Manfaat
  • KH. Misbahul Alam : Pesantren Jangan Hanya Dipakai Simbol Kota Santri

Recent Comments

  1. Sgma mengenai Peringati Harlah Pancasila, Gusdurian Sukabumi Upacara di Pinggir Sungai
  2. Jis-Hoe-Enk mengenai 6 Orang jadi Tersangka, Tambang Emas Ilegal di Lahan Perhutani Capai Omset Rp 500 Juta per Minggu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Ikuti Sosial Media Kami

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Copyright ©katasukabumi.com 2023

Add New Playlist

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

ALAMAT/NARAHUBUNG

Jl Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat

Email/Web

katasukabumi@gmail.com

redaksikatasukabumi@gmail.com

Telp/HP:  +62 857-2084-1344

IKUTI MEDSOS KAMI

Facebook Twitter Tiktok Youtube Instagram